Wawasan Terkini

Dapatkan Wawasan Terkini Setiap Hari

ALTO Tutup Pabrik Satu Anak Usaha, Apa Penyebabnya?

ALTO Tutup Pabrik Satu Anak Usaha, Apa Penyebabnya?

by Gilang Permana at 03 Nov 2024 20:56

Emiten air minum PT Tri Banyan Tirta, Tbk (ALTO) kini tengah menghadapi tantangan serius setelah mengumumkan penutupan pabrik anak usahanya, PT Tirtamas Lestari. Keputusan ini diambil akibat kondisi keuangan perusahaan yang kian memburuk, terutama setelah mundurnya salah satu konsumen maklon utamanya, Grup Danone. Dalam pernyataannya, ALTO menyebutkan bahwa penutupan pabrik merupakan langkah strategis untuk mempertahankan arus kas operasional perusahaan.

Konsekuensi Penutupan Pabrik

Huda Nardono, Sekretaris Korporasi ALTO, menyampaikan bahwa penutupan ini berimbas signifikan terhadap pendapatan dan likuiditas perseroan. Meskipun demikian, ALTO masih memiliki dua pabrik yang beroperasi, yaitu pabrik di Cileungsi dan Temanggung. “Untuk menyikapi hal tersebut, saat ini Perseroan sedang mencoba menggandeng investor untuk mengoperasikan kembali pabrik-pabrik yang sudah tutup untuk meningkatkan performa pendapatan dan likuiditas Perseroan,” ungkap Huda dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Penurunan Pendapatan yang Drastis

Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan, ALTO mencatatkan pendapatan sebesar Rp286,65 miliar pada akhir Desember 2023. Namun, dalam laporan semester I-2024, pendapatan perusahaan anjlok drastis menjadi Rp44,37 miliar, yang mencerminkan penurunan sebesar 70% dibandingkan periode yang sama tahun lalu ketika pendapatan mencapai Rp150 miliar.

“Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius bagi perusahaan. Kami harus mengambil langkah-langkah yang signifikan untuk memperbaiki situasi ini,” terang Huda. Selain itu, kerugian yang dialami juga menunjukkan peningkatan dari Rp6 miliar pada semester I-2023 menjadi Rp11 miliar pada periode yang sama di 2024, menunjukkan adanya tantangan yang lebih besar di depan.

Masalah Hukum yang Dihadapi ALTO

Tidak hanya masalah finansial, ALTO juga sedang menghadapi beberapa perkara hukum. Salah satunya adalah pengajuan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang dilakukan oleh seorang pemohon bernama Demitri Tjandra. Meskipun pengajuan ini sudah dicabut, masalah hukum yang ada tetap menjadi beban tambahan bagi perusahaan dalam mengelola keuangannya.

Selain itu, PT Tirtamas Lestari juga harus menghadapi gugatan dari PT Surindo Teguh Gemilang yang menuntut tagihan sebesar Rp3,46 miliar. Kasus ini menambah daftar masalah hukum yang harus dihadapi oleh emiten yang bergerak di sektor air minum ini.

Upaya Perusahaan untuk Membangkitkan Kembali Kinerja

Dengan latar belakang tantangan yang ada, pihak manajemen ALTO terlihat aktif mencari cara untuk memulihkan kinerja perusahaan. Salah satu strategi yang ditempuh adalah menggandeng investor baru yang bersedia merevitalisasi pabrik-pabrik yang sudah ditutup. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan likuiditas yang dibutuhkan perusahaan untuk bisa kembali bertahan di tengah persaingan yang ketat di industri air minum.

“Kami optimis dapat menemukan solusi untuk menghadapi tantangan ini. Dengan dukungan investor dan inovasi di produk yang kami tawarkan, kami percaya bisa membalikkan keadaan menuju arah yang lebih baik,” tambah Huda.

Namun, pulsa waktu yang tersedia bagi ALTO semakin sempit. Sementara itu, kelesuan pasar dan kondisi keuangan yang melemah mengharuskan perusahaan untuk bergerak cepat guna menghindari resiko yang lebih besar di masa depan.

Kesimpulan

Dalam menghadapi ketidakpastian keuangan dan dinamika hukum, ALTO harus bersikap proaktif dan inovatif. Penutupan pabrik, meski sulit, merupakan langkah strategis yang diperlukan demi kelangsungan operasional. Ke depannya, perusahaan harus terus memonitor perkembangan dan mengambil keputusan tepat untuk menghadapi tantangan yang ada. Semoga usaha perusahaan untuk menggandeng investor dapat membantu mengembalikan performa yang diharapkan serta memperbaiki kondisi finansial yang saat ini terpuruk.

Berita Lainnya

Trending