Wawasan Terkini

Dapatkan Wawasan Terkini Setiap Hari

BEI Perpanjang Deadline Pemenuhan Free Float, Apa Artinya?

BEI Perpanjang Deadline Pemenuhan Free Float, Apa Artinya?

by Joko Susanto at 15 Oct 2024 06:45

Emiten yang belum memenuhi batas minimal free float bisa bernapas lega setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk memperpanjang waktu pemenuhan rasio free float oleh perusahaan tercatat. Dalam pengumuman yang dirilis pada 11 Oktober 2024, BEI memberikan kesempatan tambahan bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar untuk memenuhi minimum rasio free float sebesar 10% dalam evaluasi konstituen indeks IDX30, LQ45, dan IDX80.

Awalnya, pemenuhan rasio free float ini direncanakan berlaku pada evaluasi indeks bulan Oktober 2024 dan efektif pada hari bursa pertama bulan November 2024. Namun, setelah mempertimbangkan berbagai dinamika pasar, BEI memutuskan untuk memundurkan waktu pemenuhan ini hingga evaluasi indeks Oktober 2025 dan efektif pada hari bursa pertama bulan November 2025.

Alasan Perpanjangan Waktu oleh BEI

Dalam pengumuman tersebut, BEI menjelaskan bahwa keputusan ini diambil dengan tujuan untuk memberi kesempatan kepada perusahaan tercatat dalam memenuhi ketentuan minimum rasio free float. Menurut keterangan dari BEI, rencana awal untuk meningkatkan ketentuan free float saham dari 7,5% menjadi 10% adalah upaya untuk memperhitungan hanya saham yang benar-benar ditawarkan kepada publik, tanpa melibatkan saham yang dimiliki oleh pengendali dan afiliasi perusahaan.

Pentingnya Free Float dalam Pasar Modal

Free float merupakan proporsi saham perusahaan yang beredar di pasar terbuka dan dapat dibeli oleh publik. Rasio free float yang tinggi dianggap positif karena menunjukkan likuiditas yang lebih baik di pasar, serta mengurangi risiko manipulasi harga saham oleh pemegang saham utama. Dengan meningkatkan free float, BEI berharap dapat menciptakan pasar yang lebih transparan dan efisien.

Perubahan Peraturan BEI terkait Free Float

Seiring dengan perpanjangan batas waktu pemenuhan free float, akan ada dua peraturan BEI yang direncanakan untuk direvisi. Peraturan pertama adalah Peraturan Nomor I-A yang mengatur pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas. Peraturan kedua adalah Peraturan I-V yang menyangkut ketentuan khusus untuk pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas di Papan Akselerasi.

Pembaharuan peraturan ini diharapkan dapat memberikan panduan yang lebih jelas bagi emiten dalam mematuhi ketentuan free float. Selain itu, langkah ini bisa meningkatkan partisipasi investor dan menarik lebih banyak investasi di pasar saham Indonesia.

Respons Emiten dan Investor

Perpanjangan waktu pemenuhan rasio free float ini mendapatkan respons positif dari banyak emiten yang sebelumnya sulit memenuhi ketentuan yang ditetapkan. Mereka berpendapat bahwa tambahan waktu ini memberikan mereka kesempatan untuk merestrukturisasi kepemilikan saham dan menciptakan lebih banyak peluang bagi investor untuk berpartisipasi.

Investor juga menyambut baik keputusan ini, karena mereka berharap bahwa dengan meningkatnya jumlah saham yang tersedia untuk diperdagangkan, likuiditas pasar saham akan meningkat. Hal ini tentunya akan memberikan keuntungan bagi mereka yang ingin berinvestasi di berbagai perusahaan.

Membaca Langkah ke Depan

Dari sisi BEI, langkah memperpanjang waktu ini bisa dianggap sebagai strategi untuk mengedukasi dan membantu emiten agar bisa memenuhi ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, BEI berharap untuk mendorong pertumbuhan pasar modal yang berkelanjutan di Indonesia. Tidak dapat disangkal, kehadiran regulasi yang ketat memberikan sinyal positif kepada investor asing dan lokal tentang komitmen Indonesia dalam menciptakan pasar yang lebih baik.

Kesimpulan

Keputusan Bursa Efek Indonesia untuk memperpanjang batas waktu pemenuhan rasio free float bagi emiten merupakan langkah yang sangat strategis. Ini menunjukkan fleksibilitas dari pihak regulasi untuk mengakomodasi kebutuhan pasar sekaligus menjaga standar yang diharapkan. Selama waktu ekstra ini, diharapkan emiten akan mempersiapkan diri dengan baik dan memenuhi ketentuan 10% free float untuk menciptakan ekosistem pasar yang lebih baik bagi seluruh pemangku kepentingan.