JAKARTA – PT Pemerintah Efek Indonesia atau Pefindo mempertahankan peringkat idSD, yang menunjukkan status default selektif terhadap PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) terkait ketidakmampuannya dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang obligasi sebesar Rp1,36 triliun.
Dalam keterangannya, Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho, mengungkapkan bahwa keputusan dari Pefindo ini disebabkan oleh belum diselesaikannya pembayaran Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Seri B yang diterbitkan pada tahun 2019 lalu. Ia pun menambahkan bahwa peringkat perusahaan ini bisa meningkat apabila Waskita Karya berhasil melakukan restrukturisasi obligasi serta menunjukkan kemampuan untuk memenuhi kewajiban finansial secara berkelanjutan.
Upaya Restrukturisasi
Hanugroho menegaskan bahwa perusahaan secara aktif mencari jalur komunikasi yang intensif dengan para pemegang obligasi, untuk mencapai kesepakatan dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang akan datang. Pada 4 Oktober 2024, Waskita Karya telah mengadakan RUPO terkait Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 yang berlangsung di Jakarta. Sayangnya, dalam pertemuan tersebut, usulan skema perubahan perjanjian yang diusulkan oleh Waskita tidak mendapat dukungan yang cukup dari para pemegang obligasi.
Detail Rapat Umum Pemegang Obligasi
Dalam RUPO tersebut, Sekretaris Perusahaan Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, memaparkan bahwa terdapat dua usulan alternatif yang dibahas. Alternatif pertama adalah menerima penjelasan serta menyetujui usulan perusahaan dengan mengesampingkan cedera janji, sedangkan alternatif kedua meminta Waskita Karya untuk segera melakukan kewajiban pembayaran utang penuh sesuai dengan batas waktu yang ditentukan jika alternatif pertama tidak disetujui.
“Hanya 39,45% pemegang obligasi yang menyetujui usulan pertama. Akibatnya, RUPO tidak bisa mengambil keputusan konklusif,” ungkap Ermy. Hal ini menunjukkan adanya ketidakpastian yang cukup besar terkait langkah lanjut yang akan diambil oleh Waskita Karya dalam menyelesaikan kewajiban utangnya.
Peringkat Obligasi Lainnya
Di tengah kesulitan yang dihadapi, Pefindo juga telah menetapkan hasil pemeringkatan terhadap beberapa surat utang lain yang dimiliki oleh Waskita Karya. Sebagai contoh, Obligasi III Seri A dan B yang diterbitkan pada tahun 2021 serta Obligasi IV Seri A dan B tahun 2022 berhasil meraih peringkat idAAA(gg) dengan catatan adanya jaminan pemerintah. Begitu juga dengan Sukuk Mudharabah I Seri A dan B Tahun 2022 yang mendapatkan peringkat idAAA(sy)(gg).
Namun, tidak seluruh surat utang yang diterbitkan oleh Waskita Karya meraih peringkat tinggi. Sebagian obligasi, seperti Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Seri B dan Tahap III Seri B yang diterbitkan pada tahun 2018 serta Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020, masing-masing mendapatkan peringkat idB, yang mengindikasikan tingkat risiko yang lebih tinggi.
Pandangan ke Depan
Keberlanjutan dan keberhasilan restrukturisasi utang Waskita Karya menjadi kunci dalam pemulihan peringkat dan stabilitas finansial perusahaan. Kesepakatan yang solid antara pihak manajemen dan pemegang obligasi sangat penting dalam proses ini. Diharapkan adanya peningkatan rasa saling percaya dan komunikasi yang terbuka agar semua pihak dapat menemukan solusi yang saling menguntungkan.
Selain itu, situasi ini juga menyiratkan perlunya Waskita Karya untuk mengkaji kembali strategi dan proyeksi bisnis di masa depan agar tidak terulang kembali situasi serupa, yang bisa merugikan semua pihak yang terlibat, termasuk pemegang saham, pihak kreditor, dan karyawan perusahaan.
Secara keseluruhan, kondisi Waskita Karya mengingatkan kita tentang tantangan di industri konstruksi di Indonesia, dimana sering kali perusahaan besar mengalami kesulitan finansial akibat berbagai faktor, termasuk riset pasar yang kurang tepat, manajemen proyek yang tidak efisien, serta lonjakan biaya yang tidak terduga. Ke depan, semua stakeholder diharapkan dapat lebih proaktif dalam mencegah masalah serupa agar industri konstruksi tetap sehat dan berkelanjutan.