Wawasan Terkini

Dapatkan Wawasan Terkini Setiap Hari

Polri Ungkap 300 Kasus Judi Online, 370 Tersangka Ditangkap

Polri Ungkap 300 Kasus Judi Online, 370 Tersangka Ditangkap

by Budi Santoso at 02 Nov 2024 15:10

Jakarta - Dalam upaya memberantas praktik perjudian online di Indonesia, Polri berhasil mengungkap 300 kasus judi daring antara periode 15 Juni hingga 1 November 2024. Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri, mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan ini, pihaknya berhasil menangkap 370 tersangka yang terlibat.

Barang Bukti yang Disita

Pada konferensi pers yang diadakan di Bareskrim Polri, Asep menjelaskan bahwa berbagai barang bukti juga berhasil disita dalam operasi tersebut. Di antara barang bukti yang diambil termasuk:

  • 357 unit handphone
  • 572 unit laptop
  • 278 rekening bank
  • 34 akun judi daring
  • Dua unit kendaraan roda empat
  • Satu unit kendaraan roda dua
  • 740 kartu ATM
  • Uang dan rekening yang diajukan untuk diblokir sebesar Rp78.190.440.200

Kegiatan Preemtif dan Preventif

Selain penegakan hukum, Polri juga aktif melakukan kegiatan preemtif dan preventif untuk memberantas perjudian online. Dalam periode yang sama, Polri melaksanakan lebih dari 12.000 kegiatan edukasi kepada masyarakat yang mencakup sekolah, kampus, dan instansi pemerintahan. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya serta konsekuensi perjudian online.

Kegiatan preventif juga dilakukan dengan mengajukan pemblokiran terhadap situs dan konten perjudian. Dalam hal ini, Polri telah mengajukan pemblokiran sebanyak 76.722 konten atau situs perjudian kepada Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghentikan penyebaran aktivitas judi daring.

Dampak Judi Online bagi Kesejahteraan Sosial

Wakil Kepala Bareskrim Asep Edi Suheri mengingatkan bahwa fenomena judi daring bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat berdampak buruk pada kesehatan mental dan sosial keluarga. Keberadaan judi online menciptakan masalah tersendiri dalam masyarakat, mengganggu ketentraman, dan menyebabkan berbagai permasalahan sosial lainnya.

“Kami mengimbau agar semua komponen masyarakat ikut serta dalam memerangi praktik perjudian ini. Jika ada informasi terkait kegiatan perjudian online, jangan ragu untuk melapor kepada polisi. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu kami dalam memberantas praktik kriminal ini,” ujarnya.

Apresiasi kepada Masyarakat

Di tengah penegakan hukum yang tengah dijalankan, Asep juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini aktif membantu Polri dalam mengungkap kasus judi daring. Dukungan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam meningkatkan efektivitas penanganan kejahatan ini di tanah air.

“Kami sangat menghargai kontribusi masyarakat, kehadiran mereka sangat membantu proses pengungkapan kasus judi daring ini. Dengan kerjasama yang baik, kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih baik, aman, dan jauh dari praktik perjudian yang merusak,” tambahnya.