Di tengah tantangan ketahanan pangan yang semakin kompleks, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terlihat lebih berkomitmen untuk mengeksekusi amanat Presiden RI terkait swasembada pangan. Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, menegaskan bahwa upaya ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan makanan negeri, tetapi juga untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat melalui program Reforma Agraria.
Arah Kebijakan Swasembada Pangan
Yulia Jaya menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menargetkan tambahan 4 juta hektare luas panen, yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2029. Hal ini menandakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Selain itu, ketahanan pangan juga berkaitan erat dengan reforma agraria yang menjadi salah satu pilar utama dalam pemerataan hak atas tanah di Indonesia.
Dari pembicaraan yang disampaikan, terlihat jelas bahwa reforma agraria tidak hanya soal redistribusi lahan, namun juga mencakup aspek pemberdayaan masyarakat. Yulia menegaskan bahwa tujuan reforma agraria adalah mengatasi ketimpangan penguasaan pemilikan lahan yang ada saat ini, yang menjadi salah satu akar permasalahan dalam ketahanan dan kedaulatan pangan.
Peran Penting Reforma Agraria
Program reforma agraria ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Dalam hukum tersebut, penegasan tentang perlunya redistribusi tanah melalui Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan sertifikasi tanah menjadi fokus utama dari pemerintah. Yulia menekankan pentingnya penataan akses, yang diharapkan dapat memberdayakan tanah masyarakat.
Melalui program ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa tanah yang dikuasai masyarakat dapat dikelola secara optimal untuk meningkatkan hasil pertanian. Hal tersebut menciptakan efek berkelanjutan yang diharapkan dapat melipatgandakan hasil pertanian dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Ini menjadi langkah strategis yang sejalan dengan visi besar Presiden untuk mencapai swasembada pangan.
Sinergi untuk Kesuksesan Reformasi
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Yulia mengingatkan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar lembaga. Ia menegaskan bahwa tidak hanya kolaborasi di tingkat pimpinan Kementerian ATR/BPN yang penting, namun juga kolaborasi di tingkat direktur, kasubdit, hingga kepala seksi. Keterlibatan lintas kementerian, seperti Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Koperasi, dan Kementerian UMKM, diharapkan mampu mempercepat realisasi berbagai program yang telah ditetapkan.
Yulia menyatakan harapannya untuk merangkul semua pihak, baik internal maupun eksternal, agar lebih fokus dalam mengakselerasi program reformasi ini. Dengan adanya kerja sama yang kuat, diharapkan masyarakat akan segera merasakan manfaat nyata dari program reforma agraria.
Penutup
Menyongsong masa depan, Indonesia dituntut untuk lebih mandiri dalam hal pangan, dan reforma agraria menjadi salah satu kunci untuk mencapai tujuan tersebut. Melalui upaya berkelanjutan dalam menata lahan dan memberdayakan masyarakat, pemerintah yakin dapat mengatasi tantangan ketahanan pangan menuju swasembada pangan yang sesungguhnya. Dukungan kolaborasi lintas sektoral menjadi elemen penting untuk memastikan inisiatif ini dapat berjalan dengan efektif dan berkelanjutan.