Jakarta - Kinerja saham dua emiten, PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN), sedang dalam kondisi kurang baik. Hal ini terjadi di tengah pemeriksaan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait indikasi adanya perdagangan semu atau manipulasi pasar. Laporan terbaru mencatat pengurangan signifikan pada harga saham kedua emiten tersebut, memberikan dampak yang cukup besar terhadap indeks harga saham gabungan (IHSG).
Kinerja Saham BREN dan CUAN
Berdasarkan data RTI Business, harga saham BREN pada penutupan perdagangan Jumat (11/10/2024) ditutup turun sebesar 0,38% menjadi Rp6.500 per lembar. Dalam sepekan, saham BREN telah terkoreksi hingga 6,47%, dan sepanjang tahun ini, saham BREN terpantau turun 13,04% (year to date/ytd). Selain itu, tercatat adanya net sell dari investor asing sebesar Rp63,51 miliar dalam satu pekan terakhir, dengan total net sell sebesar Rp1,25 triliun dalam sebulan.
Sementara itu, CUAN juga mencatatkan penurunan harga saham sebesar 0,72% pada penutupan akhir pekan ini, menjadikannya berada di level Rp6.875 per lembar. Saham CUAN turun 1,79% dalam sepekan dan berada di zona merah dengan penurunan yang sangat signifikan, mencapai 48,79% ytd.
Indikasi Manipulasi Pasar
Jebloknya kinerja saham BREN dan CUAN terjadi bersamaan dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh OJK terkait indikasi adanya perdagangan semu dan kemungkinan manipulasi pasar. Pengamat pasar modal dari Universitas Indonesia, Budi Frensidy, menyatakan bahwa BREN sebenarnya merupakan salah satu penopang utama IHSG. Oleh sebab itu, ketika BREN terlibat dalam pemeriksaan OJK, momentum penguatan IHSG turut terganggu.
“Akibat OJK mengutak-atik BREN, IHSG yang semula telah menembus 7.905 kini kembali ke kisaran 7.500-an. Ini karena hedge fund dan investor asing memutuskan untuk keluar dari bursa kita dan beralih ke bursa tetangga,” kata Budi.
Ia juga menggarisbawahi bahwa manipulasi pasar tidak terjadi di BREN dan CUAN. Lonjakan harga saham keduanya setelah pencatatan di bursa pada tahun lalu lebih disebabkan oleh permintaan pasar yang tinggi.
Pergerakan Harga Saham yang Drastis
Pada saat IPO, saham BREN tercatat di harga Rp780 per lembar, dan mengalami lonjakan spektakuler hingga mencapai harga tertinggi di level Rp12.100. Ini berarti ada kenaikan sebesar 1.451%. Demikian pula dengan CUAN yang mencatatkan harga IPO di Rp220 per lembar, lalu meroket hingga mencapai harga Rp13.750, mencetak kenaikan sebesar 6.150%. Meskipun begitu, saat ini keduanya mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Budi juga menyebutkan bahwa momen ketika saham BREN masuk dalam indeks global seperti Morgan Stanley Capital International (MSCI) menjadi faktor penting dalam pergerakan harga saham tersebut. Selain itu, meningkatnya perhatian pada sektor energi baru terbarukan (EBT) menjadi sentimen positif yang seharusnya mendukung kinerja BREN.
Penghapusan dari Indeks FTSE Russell
Jebloknya harga saham BREN dan CUAN terjadi bersamaan dengan pengumuman dari FTSE Russell mengenai penghapusan saham BREN dari indeks FTSE Large Cap. Dalam pengumumannya bulan lalu, FTSE Russel mengindikasikan bahwa hasil kajian terhadap saham BREN berdasarkan panduan 'Free Float Restrictions' tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini berdampak pada harga saham BREN yang terlempar dari indeks, yang semakin memperparah keadaan.
FTSE Russell menyimpulkan bahwa empat pemegang saham besar menguasai 97% dari total saham yang diterbitkan oleh BREN. Ini membatasi liquiditas dan berpotensi mengganggu stabilitas harga saham di pasar.
Proses Pemeriksaan Oleh OJK
Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Aditya Jayaantara, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap indikasi perdagangan semu di BREN dan CUAN masih berlangsung. “Pemeriksaan telah dilakukan selama beberapa minggu. Kami menyelidiki berbagai pola serta periode transaksi untuk menemukan kejanggalan yang mungkin terjadi,” ucap Aditya.
Meskipun demikian, ia tidak dapat memberikan kepastian kapan hasil pemeriksaan tersebut akan dirilis kepada publik. Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa setiap temuan hasil pemeriksaan akan dievaluasi berdasarkan peraturan dan standar yang berlaku. Jika terbukti ada pelanggaran, OJK akan menegakkan hukum secara tegas sesuai ketentuan yang ada.
Pentingnya Pengawasan dalam Pasar Modal
Pemeriksaan yang dilakukan oleh OJK menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat dalam pasar modal untuk menjaga integritas dan transparansi transaksi saham. Ketidakjelasan dalam perdagangan dapat mengakibatkan kerugian bagi banyak pihak dan mempengaruhi kepercayaan investor di pasar saham.
OJK menyatakan bahwa mereka menggunakan analisis pergerakan harga saham sebagai metode untuk mendeteksi adanya ketidakwajaran dalam perdagangan, dan ini termasuk analisis yang lebih dalam terkait perilaku perdagangan dari masing-masing emiten yang sedang diperiksa.
Dengan adanya upaya pengawasan yang dilakukan oleh OJK, diharapkan dapat menciptakan pasar yang lebih sehat dan terpercaya, sehingga pada gilirannya dapat memberikan rasa aman bagi investor yang berinvestasi di saham-saham di Indonesia.