Wawasan Terkini

Dapatkan Wawasan Terkini Setiap Hari

99,7% Pemegang Polis Jiwasraya Setuju Restrukturisasi, Apa Selanjutnya?

99,7% Pemegang Polis Jiwasraya Setuju Restrukturisasi, Apa Selanjutnya?

by Hendra Wijaya at 08 Oct 2024 13:50

Jakarta - Harapan Baru bagi Pemegang Polis Jiwasraya

Manajemen IFG (Infrastruktur Financial Group) memberikan harapan baru bagi pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang masih belum berpartisipasi dalam program restrukturisasi. Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta pada Selasa, 8 Oktober 2024, Wakil Direktur Utama IFG, Haru Koesmahargyo, menyatakan bahwa hingga saat ini, sebanyak 99,7% pemegang polis Jiwasraya telah menyetujui langkah restrukturisasi yang ditawarkan.

Haru Koesmahargyo juga menekankan pentingnya partisipasi para pemegang polis dalam program ini. "Kami berharap yang belum ikut restrukturisasi dapat mempertimbangkan untuk bergabung dengan program tersebut," ungkapnya. Meski begitu, ia juga mengingatkan bahwa bagi mereka yang memilih untuk tidak berpartisipasi, akan mendapatkan porsi dari sisa aset Jiwasraya yang ada.

Sisa Aset Jiwasraya dan Proses Restrukturisasi

Selama ini, aset yang dapat menopang polis Jiwasraya sempat mencapai Rp 38 triliun. Akan tetapi, karena berbagai masalah yang melanda perusahaan, kini aset tersebut hanya tersisa sekitar Rp 9 triliun. Untuk menutupi kekurangan antara kewajiban dan aset, pemerintah melalui APBN dan IFG akan mengambil peran dalam menyelesaikan masalah tersebut.

“Tentu masih ada yang tersisa, kami masih mengharapkan pemegang polis untuk ikut restrukturisasi. Pilihan ada di tangan mereka untuk mengambil sisa aset,” lanjut Haru. Dia melanjutkan bahwa meski hanya tersisa sedikit aset, pihaknya meyakini bahwa masih ada potensi aset yang dapat dimanfaatkan lebih lanjut.

Timeline Penutupan Jiwasraya

Menurut informasi yang disampaikan, proses penutupan Jiwasraya dijadwalkan akan berlangsung tahun ini. Setelah penutupan tersebut, tim likuidator akan mulai masuk untuk menyiapkan dan merapikan sisa-sisa aset yang ada.

"Sekarang Jiwasraya sudah mengalami pembatasan kegiatan usaha. Proses penghapusan izin usaha juga akan dilakukan di tahun ini. Setelah itu, tim likuidator akan masuk untuk mengurus sisa aset, termasuk hak-hak karyawan dan pemegang polis lainnya," tambah Haru.

Kepastian bagi Pemegang Polis di Masa Depan

Kepastian mengenai alokasi sisa aset memang sangat dinanti-nanti oleh pemegang polis yang saat ini masih berada dalam ketidakpastian seputar masa depan investasi mereka. Dalam sabar, Haru menegaskan bahwa meski ada sisa aset, tidak semua pemegang polis dapat mengandalkannya sebagai pengganti polis yang telah hilang.

“Untuk besarannya, kami serahkan ke manajemen Jiwasraya untuk menjawab dan merumuskan lebih lanjut. Namun, kami di IFG dengan komitmen penuh ingin agar seluruh pemegang polis mendapatkan hak mereka,” jelasnya.

Pendidikan Keuangan dan Kewaspadaan Nasabah

Kasus Jiwasraya sangat menarik perhatian publik karena mencerminkan tantangan besar yang dihadapi oleh industri asuransi di Indonesia. Dalam konteks ini, penting bagi pemegang polis untuk selalu mengedukasi diri mengenai produk asuransi yang mereka pilih dan memahami risiko yang mungkin terjadi. Di masa depan, nasabah diharapkan lebih cermat dalam menilai perusahaan asuransi sebelum mengambil keputusan untuk berinvestasi.

Kesimpulan

Dalam konteks lembaga keuangan, restrukturisasi Jiwasraya yang kini melibatkan IFG adalah langkah progresif untuk menyediakan jalan keluar bagi pemegang polis yang terjebak dalam masalah finansial. Meskipun saat ini terdapat tantangan dan ketidakpastian, langkah-langkah yang diambil menunjukkan adanya harapan untuk memulihkan kepercayaan nasabah terhadap industri asuransi di Indonesia. Dalam situasi yang penuh gejolak ini, pemegang polis diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan restrukturisasi dengan bijak.