Menjelang perubahan kebijakan pemerintah yang akan berlaku pada tahun 2025, PT Astra Otoparts Tbk. (AUTO) telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi kemungkinan penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Direktur Astra Otoparts, Sophie Handili, mengungkapkan bahwa perusahaan akan mematuhi segala ketentuan yang ditetapkan pemerintah terkait kebijakan baru tersebut.
Kenaikan PPN Sebelumnya dan Dampaknya
Dalam pernyataannya, Sophie Handili mengingatkan bahwa Astra Otoparts sebelumnya juga sudah mengalami kenaikan PPN pada April 2022 yang sudah meningkat dari 10% menjadi 11%. Menariknya, meskipun terjadi kenaikan pajak, penjualan otomotif untuk kendaraan baru tetap menunjukkan pertumbuhan dibandingkan tahun sebelumnya. “Kami berharap, kenaikan PPN ke depan pun tidak akan menjadi hambatan bagi konsumen yang ingin membeli kendaraan baru atau mengganti komponen kendaraan yang dimiliki,” tambahnya.
Fokus pada Efisiensi Operasional
Untuk menghadapi tantangan ini, Astra Otoparts berkomitmen untuk terus melakukan operational excellence serta meningkatkan efisiensi bisnis baik dalam lini manufactur maupun perdagangan. Hal ini dilakukan agar dapat menghasilkan dan menyediakan produk dengan harga yang tetap kompetitif di pasar.
Performa Keuangan yang Positif
Sampai dengan kuartal III tahun 2024, Astra Otoparts telah mencatatkan laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp1,52 triliun, mengalami kenaikan sebesar 16,51% secara tahunan (year on year/YoY) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat Rp1,31 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan masih mampu mempertahankan performa keuangannya meskipun terdapat tantangan dari kenaikan tarif pajak.
Pendapatan Segmen Bisnis
Pendapatan bersih Astra Otoparts juga mengalami peningkatan tipis sebesar 0,58% YoY, mencapai Rp14,16 triliun dalam 9 bulan tahun ini. Dari segmen usaha yang ada, bisnis manufaktur komponen otomotif menyumbang pendapatan terbesar sebesar Rp8,23 triliun, diikuti oleh segmen perdagangan yang menyumbang Rp7,07 triliun.
Peningkatan Penjualan Lokal dan Ekspor
Pada kuartal III tahun 2024, penjualan pihak ketiga lokal dari Astra Otoparts meningkat sebesar 6,05% YoY, mencapai Rp8,58 triliun. Di sisi lain, penjualan ekspor juga menunjukkan tren positif dengan peningkatan sebesar 7,12% YoY menjadi Rp1,22 triliun. Ini merupakan pertanda baik bagi Astra Otoparts dalam menghadapi pasar yang semakin kompetitif.
Kebijakan PPN dan Pengaruhnya
Pemerintah Indonesia berencana untuk mulai memberlakukan kenaikan tarif PPN menjadi 12% mulai awal 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memberikan sinyal bahwa penerapan PPN 12% tahun depan tidak akan ditunda. Hal ini sejalan dengan amanat dari Undang-undang (UU) No.7/2021 yang mengatur kenaikan PPN sebesar 1% dari 11% ke 12% pada 1 Januari 2025.
Pemahaman dan Persiapan
Bendahara Negara memastikan bahwa kenaikan PPN yang akan diterapkan tidak akan mempengaruhi semua barang dan jasa. Beberapa kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan transportasi termasuk dalam daftar barang/jasa yang dibebaskan dari PPN. “Kita perlu siapkan agar itu bisa dijalankan, tetapi dengan penjelasan yang baik sehingga kita tetap bisa [jalankan],” ujar Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Astra Otoparts serta memberikan edukasi dan pemahaman kepada konsumen, diharapkan kenaikan tarif PPN yang diharapkan tidak menjadi penghalang bagi permintaan pasar di sektor otomotif dan komponen otomotif. Performa yang baik dari segi finansial juga mencerminkan kesiapan perusahaan dalam menghadapi berbagai dinamika pasar yang ada.