Harga emas jelas menjadi salah satu indikator investasi yang kerap dipantau oleh para investor dan masyarakat umum. Pada hari Kamis kemarin, harga emas Antam mengalami penurunan yang cukup signifikan. Menurut informasi terbaru dari laman Logam Mulia, harga emas batangan untuk ukuran 1 gram turun dari Rp1.520.000 menjadi Rp1.505.000 per gram, mencatatkan pengurangan sebesar Rp15.000 per gram.
Penurunan Harga Emas Jual Kembali
Selain harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas batangan juga mengalami penurunan. Harga jual kembali emas terpantau turun dari Rp1.372.000 menjadi Rp1.354.000 per gram. Hal ini menjadi perhatian bagi investor yang mungkin ingin menjual kembali emas yang mereka miliki, mengingat besaran pajak yang dikenakan juga harus diperhatikan.
Pajak Terhadap Transaksi Emas
Transaksi jual emas batangan ke PT Antam Tbk yang nilainya di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak ini adalah 1,5 persen bagi yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback yang diberikan.
Harga Pecahan Emas Batangan
Bagi para investor yang berencana untuk membeli emas, berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan berdasarkan informasi terbaru:
Pecahan Emas (gram) | Harga (Rp) |
---|---|
0,5 gram | 802.500 |
1 gram | 1.505.000 |
2 gram | 2.950.000 |
3 gram | 4.400.000 |
5 gram | 7.300.000 |
10 gram | 14.545.000 |
25 gram | 36.237.000 |
50 gram | 72.395.000 |
100 gram | 144.712.000 |
250 gram | 361.515.000 |
500 gram | 722.820.000 |
1.000 gram | 1.445.600.000 |
Pajak Pembelian Emas
Sebelum melakukan pembelian, penting juga untuk mengetahui bahwa setiap transaksi pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22. Besaran pajaknya adalah 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Oleh karena itu, setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Pentingnya Memahami Investasi Emas
Bagi banyak orang, emas bukan hanya sekedar barang berharga, tetapi juga merupakan salah satu pilihan investasi yang aman. Dengan tren harga yang berfluktuasi, memahami dinamika pasar emas adalah kunci bagi investor. Penurunan harga saat ini dapat menjadi peluang bagi yang ingin berinvestasi.
Kesimpulan
Harga emas yang baru saja turun, memberikan kesempatan menarik bagi investor untuk mempertimbangkan pembelian emas sebagai aset investasi. Memahami pajak yang berlaku juga sangat penting agar tidak terjadi kesalahan dalam transaksi. Masyarakat diharapkan lebih cermat dalam melakukan investasi ini dan mengikuti perkembangan harga emas secara teratur.