Dalam upaya menarik minat masyarakat dalam berinvestasi, Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI baru saja menambah kuota nasional untuk Surat Berharga Negara (SBN) ritel syariah ST013. Penambahan tersebut dilakukan sebesar Rp2 triliun, membawa total kuota menjadi Rp16 triliun untuk kedua tenor yang ditawarkan.
Details Kuota dan Penawaran ST013
Pada awal pembukaan masa penawaran yang dimulai pada 8 November 2024, kuota nasional ditetapkan sebesar Rp10 triliun untuk ST013T2 dan Rp4 triliun untuk ST013T4. Namun, dengan meningkatnya minat investor, kuota untuk ST013T2 mengalami kenaikan menjadi Rp12 triliun. Hal ini menunjukkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat terhadap investasi syariah.
Periode penawaran untuk SBN ritel syariah ST013 ini akan berlangsung hingga 4 Desember 2024. Saat ini, hanya tersisa dua hari lagi sebelum penutupan masa penawaran. Menurut data dari mitra distribusi, PT Bibit Tumbuh Bersama, per 2 Desember 2024 pukul 11.30 WIB, investor telah memborong SBN ini sebanyak Rp15,1 triliun.
Penjualan dan Popularitas Seri ST013
Jika diteliti lebih jauh, ST013T2 tenor 2 tahun telah terjual sekitar Rp11,6 triliun, atau 97% dari kuota penawaran sebesar Rp12 triliun. Dengan ini, kuota yang masih tersedia untuk seri ini hanya Rp384,7 miliar, atau 3% dari total kuota. Sementara itu, untuk ST013T4 tenor 4 tahun, penjualannya mencapai sekitar Rp3,48 triliun atau 88,6%. Hal ini menunjukkan bahwa ST013T2 lebih diminati dibandingkan ST013T4.
Profil Surat Berharga Syariah ST013
DJPPR Kemenkeu RI membagi ST013 menjadi dua seri, yaitu ST013T2 dengan tenor 2 tahun dan kupon 6,4%, serta ST013T4 dengan tenor 4 tahun dan kupon 6,5%. ST013T2 akan jatuh tempo pada 10 November 2026, sedangkan ST013T4 jatuh tempo pada 10 November 2028.
Untuk masyarakat yang berminat berinvestasi, pemesanan untuk kedua seri ini memiliki ketentuan minimum dan maksimum. Minimal pemesanan dari kedua seri adalah Rp1 juta. Namun, untuk ST013T2, maksimum pemesanan ditetapkan sebesar Rp5 miliar, sedangkan ST013T4 memiliki batas maksimum sebesar Rp10 miliar.
Prosedur Pelaksanaan dan Pembayaran
Setelah masa penawaran berakhir, tanggal setelmen ST013 dijadwalkan pada 11 Desember 2024. Pembayaran imbalan pertama akan dilakukan pada 10 Januari 2025 dan selanjutnya setiap tanggal 10 setiap bulannya. Hal ini memberi kesempatan bagi para investor untuk mendapatkan imbal hasil secara berkala.
Informasi Tambahan dan Akses Pembelian
Bagi masyarakat yang tertarik untuk berinvestasi di Sukuk Tabungan Seri ST013T2 dan ST013T4, informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi DJPPR di www.djppr.kemenkeu.go.id/sukuktabungan dan www.kemenkeu.go.id/sukuktabungan. Terdapat 29 mitra distribusi yang siap melayani pemesanan secara langsung melalui sistem elektronik.
Dengan tingginya permintaan terhadap SBN ritel syariah ini, penambah kuota yang dilakukan oleh DJPPR Kemenkeu RI menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung perkembangan instrumen investasi syariah di Indonesia. Inisiatif ini juga sejalan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya investasi yang sesuai dengan prinsip syariah.