Di 2024, bahaya judi online menjadi topik hangat yang ramai diperbincangkan di berbagai kalangan masyarakat. Banyak yang bersaksi dan menyatakan bahwa judi online harus segera ditangani karena telah menimbulkan berbagai kerugian ekonomi bagi masyarakat. Menko Polkam Budi Gunawan mengungkapkan bahwa perputaran dana judi online di Indonesia meledak hingga Rp900 triliun pada tahun ini, dengan 8,8 juta orang terlibat dalam aktivitas tersebut, kebanyakan dari kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Pentingnya Penanganan Judi Online
Pemerintah Indonesia menyadari bahwa judi online telah merugikan jutaan warga dan berani mengambil langkah nyata untuk memberantas praktik ilegal ini. Berbagai kebijakan telah diperkenalkan sepanjang 2024 untuk mengatasi masalah ini. Berikut adalah rangkuman terbesar dari kebijakan-kebijakan yang diluncurkan pemerintah.
Penutupan Akses
Sejak 2017, pemerintah telah menerapkan penutupan akses ke situs judi online sebagai langkah awal. Di 2024, langkah ini semakin intensif, dengan penutupan puluhan ribu situs setiap harinya. Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital, sepanjang periode ini pemerintah telah memutus akses ke 5,4 juta konten judi online.
Literasi Keuangan dan Digital
Pemerintah tidak hanya melakukan pemutusan akses, tetapi juga berfokus pada peningkatan literasi digital. Sebuah situs khusus, https://s.id/bersamastopjudol, diluncurkan untuk memberikan edukasi mengenai bahaya judi online. Materi literasi dihadirkan dalam bentuk keputusan presiden, booklet, dan video edukasi.
Selain itu, pemerintah menggandeng pemuka agama dan masyarakat setempat untuk meningkatkan pemahaman tentang risiko judi online. Sebagai contoh, di Nusa Tenggara Timur, pendeta diajak untuk mengedukasi jemaat mereka tentang bahaya judi.
Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Judi Daring
Pada pertengahan 2024, pemerintah membentuk Satuan Tugas Penanganan Judi Daring berdasarkan Kepres Nomor 21 Tahun 2024. Satgas ini bertugas untuk menindaklanjuti langkah-langkah strategis dan memastikan penegakan hukum terhadap judi online tetap berlangsung, meskipun pemerintahan mengalami perubahan.
Menutup Akses NAP ke Kamboja dan Filipina
Salah satu kebijakan signifikan yang diambil untuk memerangi judi online adalah penutupan Layanan Gerbang Akses Internet ke Kamboja dan Filipina, yang telah diminta oleh pemerintah. Hal ini bertujuan mengatasi akses ke platform-platform yang beroperasi di luar negeri dan mengindikasikan adanya aktivitas perjudian.
Edukasi melalui SMS Blast
Pemerintah juga melakukan penyuluhan melalui SMS blast yang dikirim kepada seluruh masyarakat. Pesan-pesan tersebut memberikan informasi tentang bahaya judi online serta mengingatkan masyarakat untuk menghindari praktik yang merugikan ini.
Saluran Hotline Stop Judi Online
Untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang terjaring aktivitas judi online, pemerintah telah membuka hotline Stop Judi Online di nomor kontak 0811-1001-5080. Hotline ini dapat digunakan untuk menerima konsultasi dari orang-orang yang mengalami kecanduan judi online maupun untuk melaporkan pelanggaran yang terkait.
Pembatasan Transfer Pulsa
Pemerintah pun mengambil langkah tegas dengan membatasi transfer pulsa maksimal Rp1 juta sebagai strategi pencegahan. Ini dilakukan karena judi online sering memanfaatkan pulsa dalam proses transaksi, yang dapat mencapai nominal yang sangat tinggi.
Penutupan Akses VPN Gratis
Akses ke beberapa penyedia layanan Virtual Private Network (VPN) gratis juga ditutup karena dianggap banyak digunakan untuk mengakses situs judi online. Namun, VPN berbayar tetap dapat diakses sebagai bentuk penghargaan terhadap kebutuhan pengguna yang sah.
Penegakan Hukum yang Meningkat
Sejak 2020 sampai 2024, aparat penegak hukum telah berhasil mengungkap 6.386 kasus judi online. Dalam proses ini, 9.096 tersangka ditangkap dan aset bernilai Rp861,8 miliar disita, serta 68.108 situs terkait judi berhasil diblokir. Ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperkuat penegakan hukum.
Kesimpulan
Dari berbagai langkah yang diambil, sudah jelas bahwa pemerintah Indonesia tidak tinggal diam dalam menghadapi ancaman judi online. Dengan penutupan akses, edukasi publik, pembentukan Satuan Tugas, hingga penegakan hukum, pemerintah bertekad untuk mengurangi dampak negatif dari judi online yang telah merusak kehidupan banyak masyarakat. Meski tantangan masih ada, upaya yang dilakukan diharapkan dapat membuahkan hasil untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.