Wawasan Terkini

Dapatkan Wawasan Terkini Setiap Hari

Penghapusan Kenaikan PPN: Sebuah Langkah Positif untuk Ekonomi

Penghapusan Kenaikan PPN: Sebuah Langkah Positif untuk Ekonomi

by Dika Saputra at 02 Jan 2025 14:17

Keputusan pemerintah untuk membatalkan rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen telah mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Pengurus organisasi Gerakan Nurani Bangsa (GNB) memberikan apresiasi atas kebijakan ini, menegaskan bahwa langkah tersebut menunjukkan respons pemerintah yang sensitif terhadap masukan masyarakat.

Kebijakan yang Bersahabat bagi Masyarakat

Lukman Hakim, salah satu perwakilan GNB, menyatakan, "Saya bersyukur dan berterima kasih atas kebijakan pemerintah yang bersedia membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen." Pernyataan ini menegaskan bahwa pengurangan beban pajak merupakan angin segar bagi masyarakat, karena akan mencegah terjadinya inflasi yang lebih meluas. Menurutnya, pemerintah telah menunjukkan itikad baik dengan mendengarkan aspirasi publik.

Detail Kebijakan PPN 12 Persen

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur terkait pajak pertambahan nilai. Dalam peraturan tersebut, kenaikan PPN 12 persen hanya akan dikenakan pada barang-barang yang tergolong mewah, seperti:

  • Kendaraan bermotor mewah
  • Kapal pesiar
  • Pesawat udara pribadi
  • Propert-properti mewah seperti rumah, apartemen, dan kondominium

Dengan demikian, barang dan jasa lainnya tetap dikenakan tarif PPN 11 persen, sama seperti sebelumnya. Hal ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil.

Merespons Aspirasi Publik

Lukman menekankan bahwa penghapusan kenaikan PPN ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat. "Dengan adanya pembatalan kenaikan PPN, maka seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11 persen tidak mengalami perubahan sama sekali. PPN yang harus dibayarkan tidak naik dan tetap sebesar 11 persen," tuturnya.

Dampak Terhadap Ekonomi

Kebijakan ini menurut para ekonom dapat menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil. Analis ekonomi, dalam pandangannya, berpendapat bahwa mengenakan tarif PPN yang lebih tinggi pada barang mewah adalah cara yang baik untuk mengurangi ketimpangan. Ini sekaligus mendorong masyarakat untuk berbelanja pada barang yang ramah lingkungan serta meningkatkan air dan daya saing produk domestik.

Pendapat Masyarakat dan Dukungan Pemerintah

Seiring dengan pengumuman ini, masyarakat menyambut baik pembatalan kenaikan tarif PPN. Dukungan yang kuat diberikan untuk Presiden Prabowo yang dipandang telah mendengarkan suara rakyat. "Terima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah bersedia mengabulkan aspirasi masyarakat banyak," ujar Lukman.

Kesimpulan

Pembatalan rencana kenaikan PPN merupakan langkah yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dengan tetap mempertahankan tarif PPN 11 persen pada barang dan jasa umum, serta mengenakan tarif yang lebih tinggi pada barang mewah, diharapkan ketimpangan sosial dapat berkurang. Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah bersikap responsif dan berkomitmen untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.

Berita Lainnya