Wawasan Terkini

Dapatkan Wawasan Terkini Setiap Hari

Penghimpunan Dana Pasar Modal Turun, Apa Sebabnya?

Penghimpunan Dana Pasar Modal Turun, Apa Sebabnya?

by Citra Maharani at 11 Oct 2024 07:49

Jakarta - Penghimpunan dana di pasar modal Indonesia mengalami penurunan yang cukup signifikan hingga kuartal III 2024. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada September 2024 tercatat sebanyak 138 aksi penghimpunan dana yang berhasil mengumpulkan total nilai mencapai Rp 137,05 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu, di mana terdapat 169 aksi dengan total nilai hingga Rp 190,02 triliun.

Rincian Penghimpunan Dana Tahun Ini

Tahun ini, penghimpunan dana di pasar modal terdiri dari 27 Initial Public Offering (IPO), 11 Penawaran Umum Terbatas (PUT), 5 Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS), serta 95 Penawaran Umum Bersama (PUB) EBUS. Sebagai perbandingan, pada tahun lalu terdapat 65 IPO, 19 PUT, 9 EBUS, dan 76 PUB EBUS. Hal ini jelas menunjukkan penurunan dalam aktivitas penghimpunan dana oleh emiten.

Kendala dalam Rights Issue

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengungkapkan bahwa meskipun ada penurunan, penghimpunan dana di pasar modal tetap menunjukkan tren positif. Saat ini, masih terdapat 127 pipeline penawaran umum dengan nilai indikatif sekitar Rp 53,80 triliun. Namun, penurunan jumlah rights issue menjadi sorotan yang tak dapat diabaikan.

Hingga September 2024, terdapat 11 aksi PUT yang berhasil menghimpun dana sebesar Rp 36,30 triliun, turun dari 19 aksi PUT senilai Rp 37 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Penurunan ini menjadi perhatian para analis yang mencermati berbagai faktor yang mempengaruhi pasar modal.

Penyebab Penurunan Aktivitas Penghimpunan Dana

Senior Vice President & Head of Retail Henan Putihrai Asset Management, Reza Fahmi Riawan, mengidentifikasi tiga faktor utama yang menyebabkan lesunya rights issue tahun ini, yaitu:

  1. Kondisi Makro-Ekonomi: Ketidakpastian dalam perekonomian global dan domestik menjadi tekanan bagi emiten untuk melakukan penghimpunan dana.
  2. Volatilitas Pasar: Ketidakstabilan yang terjadi di pasar keuangan membuat emiten ragu untuk melakukan aksi penghimpunan dana melalui rights issue.
  3. Ekspektasi Penurunan Suku Bunga: Sentimen suku bunga yang menurun membuat instrumen keuangan alternatif seperti pinjaman perbankan lebih menarik bagi perusahaan.

Reza menambahkan, sentimen penurunan suku bunga menjadi salah satu faktor pendorong bagi perusahaan untuk mencari alternatif pendanaan di luar penghimpunan dana di pasar modal. Hal tersebut mempengaruhi keputusan banyak emiten untuk tidak melaksanakan rights issue dalam waktu dekat.

Likuiditas Pasar yang Menurun

Michael Tjandra, seorang Investment Analyst dari Syailendra Capital, juga menyoroti penurunan likuiditas di pasar sebagai penyebab menurunnya minat para emiten untuk melakukan rights issue. Menurutnya, likuiditas pasar banyak tersedot ke instrumen obligasi dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) di tengah tingginya suku bunga saat ini.

“Kondisi ini membuat banyak emiten lebih memilih untuk mencari pendanaan dari instrumen-instrumen tersebut dibandingkan melalui rights issue,” ujarnya.

Risiko Ketidakpastian Makro-Ekonomi

Lebih lanjut, ketidakpastian makro-ekonomi yang berlangsung saat ini diakui dapat meningkatkan risiko bagi emiten. Hal ini membuat pelaku pasar cenderung lebih berhati-hati dalam berinvestasi di saham-saham baru melalui rights issue. Pengaruh dari eksternal, seperti fluktuasi harga komoditas dan perubahan kebijakan moneter, dapat turut memengaruhi keputusan emiten untuk melakukan penghimpunan dana.

Tantangan dan Peluang ke Depan

Dalam pandangan Inarno Djajadi, meskipun ada penurunan dalam penghimpunan dana tahun ini, OJK terus berupaya untuk memfasilitasi pencarian sumber pendanaan yang luas bagi emiten. Dia juga optimis bahwa jumlah penawaran umum akan kembali meningkat melalui program-program yang dicanangkan oleh OJK.

Emiten yang berhasil mencari cara alternatif dalam menghimpun dana juga dipandang sebagai peluang, terutama bagi yang mampu beradaptasi dengan dinamika pasar yang ada. Dengan demikian, meskipun pasar mengalami tantangan, ada harapan bahwa aktivitas penghimpunan dana dapat kembali membaik di masa mendatang.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, pengurangan dalam pengumpulan dana di pasar modal terutama pada rights issue mencerminkan kompleksitas kondisi ekonomi yang berlaku saat ini. Meskipun ada penurunan, dengan langkah-langkah strategis dan adaptasi terhadap kebutuhan pasar, pasar modal diharapkan dapat pulih dan terus berkembang. Seluruh pihak, baik regulator, emiten, maupun investor, perlu bersinergi untuk menciptakan ekosistem pasar yang lebih baik ke depannya.