Wawasan Terkini

Dapatkan Wawasan Terkini Setiap Hari

Pentingnya Sertifikat Laik Operasi untuk PLTS Atap di Indonesia

Pentingnya Sertifikat Laik Operasi untuk PLTS Atap di Indonesia

by Gilang Permana at 07 Oct 2024 12:42

Jakarta - Kementerian ESDM Wajibkan SLO untuk PLTS Atap

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru-baru ini mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan setiap instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), termasuk PLTS Atap, untuk memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO). Kebijakan ini ditujukan untuk memastikan keselamatan dalam penggunaan tenaga listrik serta mencegah risiko terjadinya busur listrik yang berbahaya.

Pentingnya Sertifikat Laik Operasi

Menurut Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, M.P. Dwinugroho, kepemilikan SLO merupakan langkah penting untuk menjamin bahwa instalasi PLTS Atap dapat beroperasi dengan aman. Ia menyatakan, "Instalasi PLTS Atap sebelum dioperasikan wajib memiliki SLO. Instalasi PLTS Atap yang dinyatakan laik menghindarkan kita dari bahaya listrik atau busur listrik," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Busur listrik sendiri adalah pelepasan arus listrik yang terjadi ketika arus listrik mengalir di antara dua titik, sehingga dapat menyebabkan peningkatan suhu yang berpotensi menimbulkan percik api. Ini adalah salah satu risiko yang harus dihindari dalam setiap instalasi listrik.

Pengembangan PLTS dan Kewajiban SLO

Kementerian ESDM juga mencatat bahwa jumlah badan usaha yang bergerak di bidang usaha penunjang tenaga listrik untuk subbidang PLTS semakin meningkat. Hal ini menunjukkan adanya pertumbuhan dalam industri tenaga surya di Indonesia, di mana semakin banyak badan usaha yang menyediakan jasa pembangunan dan pemasangan instalasi PLTS.

M.P. Dwinugroho berpendapat bahwa dengan semakin banyaknya badan usaha jasa penunjang, diharapkan mereka dapat bersaing secara sehat dan memberikan pelayanan yang berkualitas sambil tetap memperhatikan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan. Ini penting agar standar keselamatan yang ditetapkan dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat dalam industri ini.

Langkah-langkah Preventif untuk Menghindari Busur Listrik

Koordinator Kelaikan Teknik dan Keselamatan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Wahyudi Joko Santoso, memaparkan beberapa langkah yang dapat diambil untuk mencegah terjadinya busur listrik. Ia menekankan pentingnya penerapan keselamatan ketenagalistrikan pada setiap tahap kegiatan.

"Pemenuhan keselamatan ketenagalistrikan dari tahap perencanaan, pembangunan, dan pemasangan, pemeriksaan dan pengujian, sampai pada tahap operasi dan pemeliharaan serta pengawasan instalasi tenaga listrik," ungkap Wahyudi. Hal ini menunjukkan bahwa keselamatan adalah tanggung jawab yang harus dipenuhi di setiap fase proyek.

Proses Sertifikasi Instalasi PLTS Atap

Sebelum suatu instalasi PLTS Atap dapat dioperasikan, instalasi tersebut harus disertifikasi oleh Lembaga Inspeksi Teknik. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa instalasi telah berfungsi dengan baik dan memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan, sehingga dapat dinyatakan laik untuk dioperasikan.

Kepatuhan terhadap kewajiban memiliki SLO ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pengguna serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan tenaga surya sebagai sumber energi alternatif yang ramah lingkungan.

Potensi Pertumbuhan Industri PLTS di Indonesia

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya energi terbarukan, terutama di tengah isu perubahan iklim, peluang bagi sektor PLTS di Indonesia menjadi semakin besar. UU No. 30 Tahun 2007 tentang Energi dan Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional juga mendukung pengembangan tenaga surya dan sumber energi terbarukan lainnya.

Industri PLTS tidak hanya berkontribusi terhadap pengurangan emisi karbon, tetapi juga memberikan potensi bagi penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan adanya regulasi yang ketat seperti kewajiban SLO, diharapkan akan berlangsung peningkatan kualitas pelaksanaan proyek PLTS sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal baik bagi pengembang maupun masyarakat.

Kesimpulan

Sertifikat Laik Operasi (SLO) menjadi kewajiban bagi instalasi PLTS Atap di Indonesia untuk menjamin keselamatan dan keandalan dalam pemanfaatan tenaga listrik. Dengan aturan ini, diharapkan keselamatan ketenagalistrikan dapat terjaga dan menjadi jaminan bagi pengguna, serta mendukung pertumbuhan industri tenaga surya di Tanah Air.