Wawasan Terkini

Dapatkan Wawasan Terkini Setiap Hari

Rincian Utang Pinjaman Online di Indonesia Per Juli 2024

by Budi Santoso at 05 Oct 2024 07:57

Rincian Utang Pinjaman Online di Indonesia Per Juli 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding pinjaman online (pinjol) atau peer to peer (P2P) lending di Indonesia mencapai Rp 69,39 triliun per Juli 2024. Terjadi peningkatan lebih dari Rp 2,5 triliun dibandingkan bulan sebelumnya. Laporan 'Statistik P2P Lending Periode Juli 2024' OJK menyebutkan sebagian besar utang pinjaman ini berasal dari perseorangan sebesar Rp 63,48 triliun, sedangkan sisanya dari pinjaman badan sebesar Rp 5,90 triliun.

Provinsi Jawa Barat menempati posisi sebagai wilayah dengan outstanding pinjaman terbesar di Indonesia, yakni mencapai Rp 18 triliun dengan jumlah rekening penerima pinjaman aktif (entitas) sebanyak 5,2 juta. Namun, tingkat kredit macet lebih dari 90 hari (TWP 90) di Jawa Barat hanya sebesar 3,09%, artinya hanya sekitar 160,68 ribu pengguna layanan pinjol di Provinsi ini yang menunggak pembayaran cicilan utang.

Di urutan kedua terdapat Jakarta dengan total outstanding Rp 11,9 triliun yang berasal dari 2,29 juta rekening penerima pinjaman aktif, dengan tingkat TWP 90 sebesar 3,20%. Sementara itu, Jawa Timur menempati posisi ketiga dengan total utang sebesar Rp 8,84 triliun dan jumlah rekening penerima 2,28 juta.

Di posisi keempat ada Banten yang masih memiliki utang pinjol sebesar Rp 5,69 triliun untuk 1,39 juta rekening aktif pada bulan Juli 2024. Sedangkan Jawa Tengah berada pada posisi kelima dengan total utang pinjol sebesar Rp 5,43 triliun untuk 1,9 juta rekening aktif dan tingkat TWP 90 sebesar 2,55%.

Meskipun kelima wilayah tersebut berada di Pulau Jawa, provinsi lain juga memiliki peran penting. D.I Yogyakarta, meskipun tidak berada dalam lima besar wilayah dengan utang pinjol terbesar di Indonesia, masih memiliki total outstanding pinjaman online sebesar Rp 1,05 triliun per Juli 2024.

Sementara itu, total utang seluruh daerah di luar Pulau Jawa tercatat sebesar Rp 18,46 triliun dengan jumlah rekening penerima pinjaman aktif sebanyak 5,68 juta, tidak jauh berbeda dengan total utang warga Jawa Barat. Provinsi-provinsi di Indonesia terus menunjukkan aktivitas pinjaman online yang signifikan, namun penting untuk memperhatikan tingkat kredit macet agar stabilitas keuangan tetap terjaga.