Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja mengungkapkan bahwa penghimpunan dana dari penawaran umum di pasar modal Indonesia mencatatkan angka yang signifikan, mencapai Rp 159,19 triliun. Ini menunjukkan bahwa pasar modal tanah air masih berada dalam jalur yang positif, meskipun tantangan ekonomi global dan domestik terus membayangi.
Rincian Penghimpunan Dana
Dari keseluruhan angka tersebut, sebanyak Rp 4,66 triliun berasal dari penawaran saham baru yang dilakukan oleh 30 emiten. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, Kiki Widyasari, dalam konferensi pers yang diadakan pada Jumat, 1 November 2024.
Kiki Widyasari menyatakan, "Penghimpunan dana di pasar modal masih dalam tren positif. Kita mencatat nilai penawaran umum mencapai Rp 159,19 triliun, di mana Rp 4,66 triliun di antaranya merupakan fund raising dari 30 emiten baru. Perkembangan ini sangat menggembirakan untuk kami dan juga bagi para investor di pasar modal."
Pertumbuhan Securities Crowdfunding
Dalam kesempatan yang sama, Kiki juga melaporkan perkembangan dari Securities Crowdfunding (SCF) yang mendapatkan izin dari OJK. Hingga 25 Oktober 2024, tercatat 17 penyelenggara SCF yang sudah memperoleh izin. Mereka telah memfasilitasi 650 penerbit efek, yang menunjukkan geliat pertumbuhan dari sektor ini.
Jumlah pemodal yang terlibat dalam SCF juga menunjukkan angka yang mengesankan, dengan total mencapai 166.515. Total dana yang berhasil dihimpun dan teradministrasi melalui SCF ini mencapai Rp 1,26 triliun. Ini menunjukkan bahwa SCF menjadi alternatif pendanaan yang menarik bagi pemodal maupun penerbit.
Perkembangan Bursa Karbon
Selain itu, OJK juga melaporkan mengenai perkembangan bursa karbon di Indonesia. Setelah diluncurkan, hingga 29 Oktober 2024, terdapat 90 perusahaan yang telah mendapatkan izin untuk beroperasi di bursa karbon. Dari perusahaan-perusahaan tersebut, total volume emisi yang tercatat mencapai 614.454 ton CO2, dengan nilai akumulasi mencapai Rp 37,09 miliar.
Belakangan ini, bursa karbon semakin disorot baik di level domestik maupun internasional, sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Implementasi bursa karbon ini diharapkan dapat memberikan insentif bagi perusahaan untuk melakukan pengurangan emisi dan juga membuka jalan bagi investasi berkelanjutan.
Kesimpulan dan Prospek ke Depan
Penghimpunan dana di pasar modal serta perkembangan yang disampaikan oleh OJK menandakan adanya indikasi positif bagi iklim investasi di Indonesia. Baik dari sisi penawaran umum yang terus meningkat maupun dari segi adopsi SCF dan bursa karbon, ini menunjukkan bahwa lembaga keuangan dan pasar modal di Indonesia makin beradaptasi dengan kebutuhan zaman dan terus berinovasi.
Dengan langkah-langkah yang terus diambil oleh OJK dan lembaga terkait lainnya, diharapkan pasar modal Indonesia dapat menciptakan peluang yang lebih luas bagi para investor dan pengusaha, sambil tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dan tanggung jawab sosial. Ini menjadi penting mengingat tantangan yang harus dihadapi dalam dinamika ekonomi global.