Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Jati B yang dikelola oleh PT Bhumi Jati Power (BJP), terletak di Jepara, Jawa Tengah, kini menjadi sorotan setelah secara resmi mengoperasikan Unit 5 dan 6 dengan teknologi pembakaran batu bara Ultra-Supercritical (USC). Teknologi ini adalah upaya perusahaan untuk tidak hanya memproduksi listrik, tetapi juga berkomitmen pada pengelolaan lingkungan yang lebih baik melalui pengurangan emisi gas rumah kaca.
Komitmen Terhadap Lingkungan
Direktur Bhumi Jati Power Boy Gemino Kalauserang menjelaskan bahwa penerapan teknologi ini menunjukkan keseriusan pihaknya dalam menjalankan operasional yang ramah lingkungan. "Pemanfaatan teknologi ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan yang lebih baik dan pengurangan emisi gas rumah kaca," ujarnya saat menjelaskan kepada media di Jepara.
Sejak September 2022, PLTU ini telah secara resmi beroperasi secara komersial. Dalam proses ini, Boy menekankan bahwa keberlanjutan adalah kunci utama bagi perusahaan, di mana setelah mencapai Commercial Operation Date (COD), BJP berfokus pada operasional yang berkelanjutan selama 25 tahun ke depan.
Keunggulan Teknologi USC
Teknologi Ultra-Supercritical (USC) yang diadopsi oleh BJP unggul dalam beberapa aspek dibandingkan teknologi pembangkit lainnya. Pertama, efisiensi tinggi berkat siklus termal uap yang lebih baik, memungkinkan lebih banyak listrik dihasilkan dari jumlah batubara yang sama. Kedua, penggunaan teknologi ini juga membantu menekan emisi karbon yang biasanya dihasilkan oleh pembangkit lain.
"Teknologi USC ini menggunakan uap pada suhu dan tekanan yang sangat tinggi, sehingga membuat operasi menjadi lebih efisien dan mengurangi limbah panas," ungkap Boy. Penggunaan teknologi ini diharapkan bisa secara signifikan mengurangi emisi CO2, baik dalam total emisi maupun spesifik per satuan energi yang dihasilkan, seperti ton CO2/tahun dan ton CO2/kWh.
Persepsi Terkait Pengembangan Energi di Indonesia
PT Bhumi Jati Power merupakan Independent Power Producer (IPP) yang didirikan oleh tiga sponsor utama, yaitu Sumitomo Corporation, The Kansai Electric Power Co., Inc., dan PT United Tractors Tbk melalui anak usahanya, PT Unitra Persada Energia (UPE). PLTU Unit 5 dan 6 memiliki kapasitas 2x1.000 MW dan dikembangkan sebagai bagian dari proyek perluasan Kompleks PLTU Tanjung Jati B.
Dalam menjalankan praksis bisnis, BJP berpegang teguh pada misi dan visi perusahaan untuk menjadi penyedia listrik terkemuka di Indonesia. Ini diwujudkan dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan serta praktik utilitas terbaik yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sosial di tanah air.
Kesepakatan Jangka Panjang dengan PLN
Sebagai langkah konkret dalam mendukung kestabilan penyediaan listrik di Indonesia, pada 21 Desember 2015, BJP menandatangani perjanjian jual beli listrik jangka panjang dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Berdasarkan perjanjian tersebut, PLN akan membeli listrik yang dihasilkan dari PLTU Tanjung Jati B Unit 5 dan 6 selama 25 tahun ke depan.
Guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional, pembangunan dan pengoperasian PLTU Tanjung Jati B Unit 5 dan 6 mengikuti skema Build, Own, Operate, and Transfer (BOOT). Artinya, BJP bertanggung jawab untuk membangun, memiliki, dan mengoperasikan PLTU, termasuk pengelolaan listrik yang dihasilkan selama masa operasional.
Menuju Energi Berkelanjutan
Inovasi dalam teknologi pembangkit listrik sangat penting untuk mendukung transisi Indonesia menuju energi berkelanjutan. Dengan pengurangan emisi yang signifikan dan efisiensi yang lebih tinggi, teknologi USC memberi harapan baru bagi pencapaian target pengurangan emisi karbon nasional. Keberhasilan BJP dalam menerapkan teknologi ini menjadi contoh terbaik dalam industri pembangkit listrik berbahan bakar batubara.
Diharapkan langkah-langkah yang diambil oleh BJP dapat menginspirasi perusahaan lain untuk melakukan hal yang sama, menjadikan pengelolaan energi tidak hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai kontribusi nyata terhadap keberlangsungan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.