Wawasan Terkini

Dapatkan Wawasan Terkini Setiap Hari

KPK Periksa Saksi Kasus Kredit Fiktif Rp272 Miliar di BPR Jepara

KPK Periksa Saksi Kasus Kredit Fiktif Rp272 Miliar di BPR Jepara

by Citra Maharani at 21 Nov 2024 16:18

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jepara Artha yang melibatkan 38 rekening kredit fiktif. Kasus ini diyakini telah merugikan negara dengan total plafon mencapai Rp272 miliar. Dalam proses penyidikannya, KPK memanggil tiga orang saksi kunci untuk dimintai keterangan.

Pemeriksaan Saksi dan Rekening Kredit Fiktif

KPK memeriksa ketiga saksi tersebut pada Rabu, 20 November 2024, di Polrestabes Semarang. Ketiga saksi itu adalah:

Nama Jabatan Institusi
Ariyanto Sulistiyono Kepala Bagian Kredit BPR Jepara Artha
Sus Seto Karyawan PT Jamkrida Jawa Tengah
Tanti Mulyani Kepala Satuan Kerja Intern BPR Jepara Artha

Saksi-saksi ini diperiksa terkait pencairan kredit yang diduga fiktif, yang diproses sepanjang tahun 2022 hingga 2023.

Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Sejak 24 September 2024, KPK telah secara resmi memulai penyidikan terhadap tindak pidana korupsi ini. Modus operandi yang digunakan dalam kasus ini melibatkan pemberian kredit fiktif kepada 39 debitur. KPK mencatat bahwa para tersangka belum dapat diumumkan karena penyidikan masih berlangsung.

Upaya KPK dalam Penegakan Hukum

Dalam upaya penegakan hukum, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka yang terlibat berinisial JH, IN, AN, AS, dan MIA, dan saat ini telah dikeluarkan surat larangan bepergian ke luar negeri terhadap mereka. Larangan ini diberlakukan selama enam bulan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Dampak Kasus Terhadap BPR Jepara Artha

Kasus ini tentu memiliki dampak yang signifikan terhadap reputasi BPR Jepara Artha. Nasabah yang merasa dirugikan juga mulai mengajukan klaim simpanan mereka yang dijamin oleh LPS. Situasi ini menunjukkan pentingnya transparansi dan integritas dalam lembaga keuangan, terutama yang melayani masyarakat.

Kesimpulan

Kehadiran KPK dalam mengusut tuntas kasus dugaan kredit fiktif di BPR Jepara Artha menegaskan komitmen lembaga tersebut dalam memberantas korupsi. Proses penyidikan yang terus berjalan diharapkan dapat membawa keadilan dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem perbankan di Indonesia.