Wawasan Terkini

Dapatkan Wawasan Terkini Setiap Hari

Mantan Dirjen Perkeretaapian Ditangkap, Ini Penjelasan Kejagung

Mantan Dirjen Perkeretaapian Ditangkap, Ini Penjelasan Kejagung

by Hendra Wijaya at 03 Nov 2024 23:12

Jakarta - Mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono, telah ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah hampir tiga pekan dalam pencarian.

Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), penangkapan terjadi pada Minggu siang di sebuah hotel di Kabupaten Sumedang. Prasetyo ditangkap saat bersama keluarganya dan proses pencarian serta penangkapan dilakukan oleh tim intelijen Kejagung dan penyidik Jampidsus.

Pencarian Sebelum Penangkapan

Abdul Qohar, Direktur Penyidikan, mengungkapkan bahwa mereka telah mengawasi Prasetyo sebelum penangkapannya. "Kami cari sudah hampir tiga pekan," katanya. Penangkapan dikarenakan Prasetyo beberapa kali mangkir dari pemanggilan penyidik.

Tindak Pidana Korupsi?

Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan. Proyek ini tertuang pada anggaran sebesar Rp1,3 triliun, yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk tahun 2017 hingga 2023.

Kasus Proyek Besitang-Langsa

Dalam pelaksanaannya, Prasetyo diduga melakukan pengaturan dalam proses konstruksi, termasuk memecah pekerjaan menjadi 11 paket serta memenangkan delapan perusahaan dalam proses tender. Hal ini dilakukan tanpa dilengkapi dengan dokumen teknis pengadaan yang telah disetujui pejabat berwenang.

Lebih lanjut, terdapat indikasi bahwa pembangunan jalur kereta api tidak didahului dengan studi kelayakan yang semestinya dilakukan. Dengan adanya pelanggaran ini, jalur kereta api mengalami penurunan tanah dan tidak dapat digunakan.

Pembayaran Fee yang Mencurigakan

Dari pelaksanaan pembangunan proyek tersebut, Prasetyo dilaporkan mendapatkan fee sejumlah Rp1,2 miliar dari terdakwa Akhmad Afif Setiawan dan sekitar Rp1,4 miliar dari PT WTJ. Kejaksaan Agung masih dalam tahap pendalaman terkait aliran dana total sebesar Rp2,6 miliar yang diduga diterima Prasetyo.

"Kami akan dalami lebih lanjut. Kami akan menanyakan kapan dan di mana dia menerima dana tersebut, dari siapa, untuk apa, serta berapa besarnya," ungkap Qohar.

Pembenahan dalam Sistem Pengadaan

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam proyek besar yang menggunakan dana publik. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan demi keadilan.

Reaksi Masyarakat dan Implikasi

Banyak masyarakat dan pengamat ekonomi memperhatikan kasus ini dengan serius, mengingat dampaknya terhadap integritas sistem pemerintahan dan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Kejaksaan Agung berharap penegakan hukum ini bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan yang bersih dari korupsi.

Kasus Prasetyo adalah pengingat bahwa setiap individu, terutama yang memegang jabatan publik, harus bertanggung jawab atas tindakan mereka dan bersikap transparan. Penangkapan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi oknum lain yang berniat melakukan praktik korupsi.

Dalam rangka mencegah praktik semacam ini terjadi di masa depan, evaluasi serta reformasi sistem pengadaan perlu menjadi perhatian utama. Penerapan teknologi dan metode pengawasan yang lebih ketat bisa menjadi langkah yang efektif dalam mengurangi potensi korupsi.