Wawasan Terkini

Dapatkan Wawasan Terkini Setiap Hari

Polda Kalimantan Selatan Cari Tersangka Suap, Siapa Paman Birin?

Polda Kalimantan Selatan Cari Tersangka Suap, Siapa Paman Birin?

by Fitri Wulandari at 07 Nov 2024 10:47

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengalami tantangan dalam pencarian Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang juga dikenal sebagai Paman Birin. Pria yang tersangka dalam kasus suap ini dikabarkan melarikan diri dan tidak kunjung ditemukan oleh pihak berwenang meski sudah dilakukan pencarian di berbagai lokasi, termasuk rumah dan kantor. Kini, publik mempertanyakan langkah apa yang akan diambil oleh KPK terkait hal ini.

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Kasus yang menjerat Sahbirin Noor merupakan bagian dari pengungkapan lebih luas terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Upaya penangkapan ini terjadi pasca operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 6 Oktober 2024, di mana sejumlah orang turut ditangkap dan uang senilai Rp 12 miliar berhasil disita.

Status Tersangka dan Kebijakan KPK

Meski posisi Sahbirin Noor kini menjadi sorotan, KPK belum memasukkan namanya ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Dalam keterangannya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa pihaknya masih optimis bahwa Paman Birin masih berada di Indonesia. "Sejauh ini kita yakin yang bersangkutan itu masih ada di Indonesia, karena kita sudah melakukan pencegahan," jelas Asep saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.

Surat Perintah Penangkapan Diterbitkan

Papan izin KPK untuk menangkap Sahbirin Noor telah diterbitkan per tanggal 7 Oktober 2024, bersamaan dengan larangan bagi yang bersangkutan untuk bepergian ke luar negeri. Langkah ini diharapkan dapat mencegahnya untuk melarikan diri dan memudahkan proses hukum selanjutnya.

Peringatan Terhadap KPK

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran terkait berulangnya kasus Harun Masiku, yang hingga saat ini masih buron terkait dugaan suap mantan Komisioner KPU. Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha, mengingatkan agar kasus Paman Birin tidak berujung sama seperti kasus Harun Masiku yang berkaitan erat dengan kekuasaan. "Jangan sampai kasus Paman Birin menjadi kasus Harun Masiku jilid 2," tegas Praswad.

Aspek Politik dalam Penanganan Kasus

Di dalam situasi penegakan hukum ini, ada potensi ancaman terhadap integritas KPK, terutama di masa akhir jabatan pimpinan saat ini. Praswad meminta agar KPK tidak gagal dalam menangkap Sahbirin Noor, menekankan pentingnya menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum tanpa dipengaruhi oleh aspek politis yang mendominasi. \"Harus ada kejelasan antara posisi Mahkamah Agung dan KPK dalam menangani kasus ini,\" sambungnya.

Pengacara Sahbirin Membantah Tuduhan Kabur

Menanggapi pernyataan KPK mengenai kaburnya kliennya, Soesilo Aribowo sebagai pengacara Sahbirin Noor menyatakan anggapan itu tidak tepat. Dengan adanya larangan bepergian ke luar negeri, secara logis diketahui bahwa kliennya tidak mungkin melarikan diri. Soesilo menegaskan bahwa Paman Birin saat ini hanya sedang beristirahat untuk menenangkan diri, tanpa menyebutkan lokasi yang dimaksud.

Kesimpulan dan Harapan Masyarakat

Dari insiden yang melibatkan Gubernur Kalimantan Selatan, harapan masyarakat kini tertuju kepada KPK untuk menjalankan tugas dengan transparan dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik. Penanganan kasus ini akan menjadi ujian bagi lembaga antirasuah dan terkait kepercayaan publik terhadap kemampuan mereka dalam memberantas korupsi di tanah air. Masyarakat berharap agar KPK dapat bergerak cepat dan tepat untuk menemukan Sahbirin Noor serta menyelesaikan kasus ini secepatnya, guna menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum.