Selasa (3/12) menjadi hari yang penuh berita kriminal mengejutkan di Jakarta. Beberapa peristiwa yang terjadi menghebohkan publik dan menuntut perhatian khusus dari aparat hukum. Berikut adalah rangkuman berita kriminal yang menjadi sorotan.
Alasan Anak Bunuh Ayah dan Nenek
Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anak berinisial MAS (14) terhadap ayahnya APW dan neneknya RM yang terjadi di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, masih menyisakan banyak pertanyaan. Awalnya, isu yang beredar menyatakan bahwa tindakan tersebut dilatarbelakangi oleh tekanan belajar. Namun, polisi membantah anggapan tersebut.
AKP Nurma Dewi selaku Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan bahwa anak tersebut mengaku tidak merasa terpaksa dalam menjalani kegiatan belajarnya. "Dia bilang 'ini bukan paksaan'. Jadi, walaupun dia memang disuruh untuk belajar, tapi dia mengerjakan dengan senang hati," ujarnya. Penegasan ini mengubah perspektif banyak pihak tentang latar belakang kejadian yang berlangsung tragis tersebut.
Polres Priok Gagalkan Peredaran Narkoba
Kantor Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali memperlihatkan ketegasan dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa ini, mereka berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja kering seberat 60 kg dan 392 butir pil ekstasi (inex) yang siap edar.
Kapolres Pelabuhan, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menginformasikan bahwa penangkapan ini dilakukan di tiga lokasi berbeda di Jakarta. “Kami menangkap empat pelaku yang terlibat dalam jaringan ini,” ujarnya. Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memerangi pengedaran narkoba, yang menjadi masalah serius di ibukota.
Kasus Firli Bahuri: Penjemputan Paksa Masih Dalam Pembahasan
Satu lagi berita yang menarik perhatian adalah mengenai eks Ketua KPK, Firli Bahuri, yang sampai sekarang belum memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan konsolidasi untuk membahas langkah selanjutnya mengenai kemungkinan penjemputan paksa Firli.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan bahwa tim penyidik tengah mempersiapkan rencana untuk menindaklanjuti ketidakhadiran Firli ini. Kejadian ini menambahkan daftar panjang permasalahan yang dihadapi oleh para pejabat publik di Indonesia.
Pemanggilan Connie Bakrie: Bukan Kriminalisasi
Dalam perkembangan lainnya, pemanggilan pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie oleh Polda Metro Jaya juga menjadi sorotan. Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menekankan bahwa pemanggilan tersebut bukanlah upaya kriminalisasi. Menurut mereka, terdapat peristiwa hukum yang mendasari pemanggilan Connie.
“Ini murni masalah hukum adanya dugaan penyebaran berita bohong. Pelapornya jelas. Fakta hukumnya ada. Peristiwa hukumnya juga ada," tegas Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan. Pernyataan ini penting untuk menjernihkan isu dan menegaskan bahwa tindakan hukum yang diambil berdasarkan proses yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sidang Praperadilan Firli Bahuri Ditunda
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengumumkan penundaan sidang praperadilan yang diajukan oleh MAKI, KEMAKI, dan LP3HI terhadap Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi terkait dengan belum ditahannya mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Sidang yang semula dijadwalkan berlangsung pada Selasa ini kini ditunda hingga 10 Desember 2024.
Hakim Tunggal Fitra Renaldo dalam sidang tersebut menjelaskan bahwa penundaan ini bertujuan untuk memberikan waktu yang cukup bagi semua pihak untuk mempersiapkan argumen dan bukti masing-masing. Penundaan ini lagi-lagi menambahkan rasa penasaran publik terhadap bagaimana kelanjutan kasus yang melibatkan salah satu tokoh penting di KPK tersebut.
Serangkaian kejadian ini menunjukkan kompleksitas dunia hukum dan bagaimana masalah-masalah tersebut masih sangat relevan di masyarakat. Publik berharap bahwa semua proses hukum berjalan secara adil dan transparan, serta dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.