Wawasan Terkini

Dapatkan Wawasan Terkini Setiap Hari

Skema Pungut Salur Batubara: Peluang Besar untuk Emiten

Skema Pungut Salur Batubara: Peluang Besar untuk Emiten

by Hendra Wijaya at 15 Oct 2024 05:44

Ketersediaan batu bara di Indonesia terus menjadi perhatian utama bagi para pelaku industri dan investor. Saat ini, ancaman krisis energi global dan meningkatnya permintaan akan sumber energi fosil ini mendorong pemerintah menerapkan skema baru yang diharapkan membawa dampak positif bagi emiten batubara. Salah satu skema yang sedang dibahas adalah skema pungut salur batubara atau yang lebih dikenal dengan Mitra Instansi Pengelola (MIP).

Mengapa Skema MIP Penting?

Skema MIP diproyeksikan akan sangat menguntungkan bagi sejumlah emiten produsen batubara, khususnya bagi mereka yang menjual produk ke pasar domestik dengan harga yang sesuai ketentuan Domestic Market Obligation (DMO). Dengan kebijakan ini, perusahaan-perusahaan seperti PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Indika Energy Tbk (INDY) diperkirakan bakal mencetak pendapatan yang signifikan dalam beberapa tahun ke depan.

Proyeksi Laba yang Meningkat

Berdasarkan analisis dari Verdhana Sekuritas Indonesia, laba bersih PTBA dikabarkan akan mencapai sekitar US$ 500 juta pada tahun 2025, meningkat 65% dari proyeksi sebelumnya yang sebesar US$ 305 juta. Kenaikan ini tentunya menjadi angin segar baik bagi investor maupun pemangku kepentingan lainnya.

Sementara itu, untuk PT Indika Energy, laba diharapkan naik 43% menjadi US$ 172 juta dari sebelumnya US$ 120 juta pada tahun yang sama. Hal ini disebabkan oleh tingginya permintaan batubara domestik, yang sejalan dengan kebijakan MIP yang diterapkan oleh pemerintah.

Dukungan Emiten

Para pengelola emiten batubara pun menunjukkan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah yang bertujuan memastikan terpenuhinya kebutuhan batu bara di dalam negeri. Sekretaris Perusahaan PTBA, Niko Chandra, menegaskan bahwa perusahaan sangat mendukung aturan terkait MIP agar bisa segera disahkan dan memberikan dampak positif bagi kinerja keuangan mereka.

"Kami berharap agar aturan terkait skema Mitra Instansi Pengelola (MIP) dapat segera disahkan dan memberikan dampak positif bagi kinerja keuangan PTBA," ujar Niko dalam pernyataannya.

Posisi Perusahaan Lain

Sementara itu, PT Adaro Energy Tbk (ADRO) juga menyambut positif penerapan skema ini. Ferbiati Nadira sebagai Head of Corporate Communication ADRO menegaskan bahwa perusahaan tersebut selalu taat pada peraturan yang ditetapkan dan menunggu keputusan pemerintah terkait MIP. “Para pelaku industri mengharapkan diterapkannya harga yang kompetitif demi konservasi cadangan batubara dan ketahanan energi nasional,” tambahnya.

Pandangan serupa juga disampaikan oleh Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Ia menilai penerapan MIP tampak positif untuk BUMI yang juga menerapkan DMO. BUMI berencana mengalokasikan batubara 70% untuk ekspor dan 30% untuk domestik, termasuk DMO.

Angka-angka DMO yang Meningkat

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat bahwa target kewajiban pasokan batubara untuk dalam negeri atau DMO pada tahun 2024 lebih besar dibandingkan tahun lalu, dengan total kebutuhan DMO sebesar 220 juta ton, meningkat dari realisasi DMO di 2023 yang sebesar 213 juta ton. Kenaikan ini sejalan dengan meningkatnya kebutuhan energi dalam negeri.

Tahun Kewajiban DMO (juta ton)
2023 213
2024 220

Dengan demikian, ada kenaikan kewajiban pasokan ke dalam negeri sekitar 7 juta ton atau 3,2% year-on-year (YoY).

Tahapan Implementasi MIP

Kabar terbaru dari Kementerian ESDM menyebutkan bahwa target implementasi skema MIP Batubara akan dilakukan segera. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ing Tri Winarno, mengatakan bahwa saat ini proses untuk rencana implementasi MIP Batubara masih berjalan. "Sedikit lagi, satu Kementerian/Lembaga yang belum paraf," jelasnya.

Tri Winarno optimis regulasi ini akan segera bisa dijalankan. “Mudah-mudahan tahun ini,” tegasnya, menunjukkan harapan agar semua tahapan dapat diselesaikan tanpa hambatan.

Mencari Solusi Jangka Panjang

Rencana pemerintah untuk menerapkan skema MIP Batubara ini bukanlah sebuah langkah dadakan. Skema ini pertama kali diusulkan pada awal 2022 untuk mengamankan pasokan batubara domestik. Namun, dua tahun berlalu, implementasinya belum juga terwujud, padahal banyak harapan dari pelaku industri untuk kepastian dalam menjalankan usaha mereka.

Berdasarkan draft Peraturan Presiden tentang Pemungutan dan Penyaluran Dana Kompensasi Batubara, sejumlah ketentuan mekanisme pungut salur batubara telah disiapkan dengan baik. Harapannya, dengan adanya MIP dapat memberikan kepastian pasokan serta harga yang lebih kompetitif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, implementasi skema MIP Batubara diharapkan akan memberikan keuntungan yang signifikan bagi emiten batubara, terlebih bagi mereka yang memfokuskan penjualannya ke pasar domestik. Seiring meningkatnya kebutuhan energi dalam negeri, emiten yang siap mengikuti perkembangan regulasi ini bisa jadi menjadi pilihan investasi yang menarik. Semoga kebijakan ini dapat segera diterapkan dan membawa manfaat bagi industri dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.