Industri pengelola investasi di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang positif pada tahun 2024. Menurut laporan terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai Asset Under Management (AUM) mencapai Rp 855,89 triliun hingga September 2024. Ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dan menandai kemajuan dalam sektor ini.
Rincian Pertumbuhan AUM
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa jumlah dana kelolaan tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 1,52% month to date (mtd) dan 3,78% year to date (ytd) per tanggal 29 Oktober 2024. Hal ini menunjukkan bahwa industri pengelola investasi masih dalam tren positif meskipun ada tantangan di pasar global.
Kinerja Reksadana
Dalam segi kinerja Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana, angka tersebut tercatat naik menjadi Rp 504,06 triliun. Namun, peningkatan ini relatif tipis, dengan pertumbuhan 0,84% mtd dan 0,52% ytd. Data ini menunjukkan perlunya strategi dan inovasi lebih lanjut untuk mendorong pertumbuhan yang lebih agresif di sektor reksadana.
Net Subscription dan Redemption Reksadana
Frederica juga mencatat bahwa reksadana tercatat dengan net subscription sebesar Rp 7,54 triliun selama periode mtd. Namun, secara kumulatif sepanjang tahun, reksadana masih tercatat mengalami net redemption sebesar Rp 5,26 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada aliran investasi baru, terdapat juga penarikan investasi yang dapat mempengaruhi kinerja keseluruhan.
Peningkatan Reksadana Syariah
Dalam perkembangan positif lainnya, reksadana syariah juga menunjukkan kinerja yang menggembirakan. AUM reksadana syariah hingga Oktober 2024 tercatat sebesar Rp 47,96 triliun, mengalami kenaikan sekitar 2,1% dari bulan sebelumnya yang hanya sebesar Rp 46,97 triliun. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, AUM reksadana syariah meningkat sebesar 12,3% tahun ke tahun (yoy).
Perkembangan Pangsa Pasar Reksadana Syariah
Data menunjukkan bahwa pangsa pasar reksadana syariah juga mengalami perkembangan yang signifikan. Pada Oktober tahun lalu, pangsa pasar ini hanya sebesar 8,63%, tetapi kini meningkat menjadi 9,52% pada Oktober 2024. Penetrasi ini juga tercermin dari peningkatan rasio reksadana syariah dibandingkan dengan bulan September 2024, yang tercatat sebesar 9,29%.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, kinerja industri pengelolaan investasi di Indonesia pada tahun 2024 menunjukkan pertumbuhan yang positif, meskipun tantangan masih ada. Kenaikan AUM reksadana dan reksadana syariah menandakan semakin banyaknya investor yang tertarik dengan instrumen investasi ini. OJK sebagai pengawas sektor ini diharapkan dapat terus mendorong inovasi dan edukasi bagi masyarakat untuk investasi yang lebih cerdas.