Dalam beberapa tahun terakhir, emas telah menjadi salah satu instrumen investasi yang menarik perhatian banyak investor. Pada Rabu, 16 Oktober 2024, harga emas Antam kembali menunjukkan tren kenaikan yang signifikan, memberikan sinyal positif bagi para investor yang mempertimbangkan untuk menambah portofolio logam mulia mereka.
Tren Kenaikan Harga Emas Antam
Harga emas Antam hari ini tercatat mengalami kenaikan dibandingkan dengan perdagangan sehari sebelumnya. Menurut informasi yang dirilis oleh Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas per gram dibanderol seharga Rp1.491.000, naik Rp3.000 dari harga yang berlaku pada tanggal 15 Oktober 2024.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut adalah daftar harga emas Antam per 16 Oktober 2024:
Ukuran (gram) | Harga (Rp) |
---|---|
0,5 | 795.500 |
1 | 1.491.000 |
2 | 2.922.000 |
3 | 4.358.000 |
5 | 7.230.000 |
10 | 14.405.000 |
25 | 35.887.000 |
50 | 71.695.000 |
100 | 143.312.000 |
250 | 358.015.000 |
500 | 715.820.000 |
1.000 | 1.431.600.000 |
Harga Jual Kembali (Buyback)
Investor juga perlu memperhatikan harga jual kembali (buyback) emas Antam. Pada hari ini, harga buyback emas Antam ditetapkan sebesar Rp1.338.000 per gram, yang merupakan penurunan sebesar Rp2.000 dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya. Ini adalah faktor penting yang perlu dipertimbangkan oleh investor sebelum membeli emas batangan.
Pajak atas Pembelian dan Penjualan Emas
Perlu diingat bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, transaksi jual beli emas batangan juga dikenakan pajak. Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Pajak ini akan dipotong langsung dari nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 sebesar 0,45% akan dikenakan bagi pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Kesimpulan: Emas Sebagai Investasi yang Menjanjikan
Kenaikan harga emas Antam yang terjadi pada 16 Oktober 2024 menunjukkan bahwa emas tetap menjadi pilihan investasi yang menarik. Dengan terus meningkatnya harga, investor mungkin semakin tertarik untuk membeli emas sebagai bagian dari strategi diversifikasi portofolio mereka.
Sebelum memutuskan untuk berinvestasi lebih jauh, penting bagi para investor untuk melakukan pengecekan harga dan memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi pasar emas, termasuk kondisi ekonomi global dan kebijakan pemerintah terkait pajak dan perdagangan logam mulia.
Dengan memahami segala aspek dari investasi emas, mulai dari harga, biaya transaksi, hingga pajak yang berlaku, investor dapat membuat keputusan yang lebih bijak dan menguntungkan di masa depan.