Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tengah mencatat perubahan signifikan terkait jumlah warganya yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Menurut informasi terbaru yang diperoleh dari Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, pada Oktober 2024, jumlah warga yang tercatat dalam DTKS mencapai 84.710 orang. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan dengan data sebelumnya pada Januari 2024, di mana jumlah warga yang masuk dalam DTKS tercatat sebanyak 86.356 orang.
Fakta Penurunan Jumlah Warga DTKS
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, menjelaskan bahwa penurunan jumlah ini disebabkan oleh beberapa faktor. Antara lain, beberapa warga yang terdaftar telah meninggal dunia, serta perpindahan warga dari daerah tersebut. Selain itu, ada pula warga yang sebelumnya dianggap membutuhkan bantuan, kini telah beralih menjadi kelompok ekonomi mampu. Hal ini tercatat oleh petugas aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) di tingkat desa yang bertugas memperbarui data secara berkala.
Peran SIKS-NG dalam Pembaruan Data
Petugas di tingkat desa berfungsi untuk menjaga akurasi data DTKS dengan memperbarui informasi secara rutin. Pembaruan yang dilakukan tersebut memungkinkan deteksi lebih awal terhadap perubahan status ekonomi warga. "Ada petugasnya di tingkat desa yang memperbarui data tersebut, sehingga setiap bulan ada saja warga yang tidak masuk lagi dalam DTKS," ungkap Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial.
Dampak Penurunan Jumlah Warga DTKS
Dampak dari penurunan jumlah warga dalam DTKS ini sangat signifikan, karena basis data ini digunakan oleh pemerintah daerah untuk menentukan calon penerima bantuan iuran berobat gratis melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan berkurangnya jumlah warga dalam DTKS, alokasi bantuan kesehatan juga akan berpengaruh, mengingat tidak semua warga berhak menerima bantuan tersebut.
Anggaran untuk Layanan Kesehatan Meningkat
Untuk mendukung program JKN ini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp11 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Anggaran ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang hanya sebesar Rp7 miliar. Kenaikan anggaran ini menunjukkan komitmen pemerintah setempat dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi warga, terutama bagi mereka yang kurang mampu.
Mencapai Capaian Universal Health Coverage (UHC)
Pemerintah daerah menargetkan peningkatan pelayanan kesehatan. Hingga saat ini, capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Mukomuko tercatat sudah mencapai 98,43 persen. Ini menjadi salah satu indikator keberhasilan pemerintah dalam menyediakan layanan kesehatan yang lebih baik. Dengan demikian, alokasi anggaran yang cukup bagi JKN diharapkan dapat meningkatkan capaian tersebut, serta memberikan jaminan kesehatan yang lebih luas bagi masyarakat.
Keterlibatan Berbagai Pihak
Dalam upaya meningkatkan efektivitas program JKN, Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko juga melakukan kolaborasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pencatatan Sipil. Pertemuan antara berbagai pihak ini bertujuan untuk merumuskan strategi dan manajemen yang lebih baik dalam melakukan singkronisasi data DTKS. Pertemuan tersebut juga membahas penambahan kuota untuk penerima bantuan iuran guna memperluas jangkauan program kesehatan ini.
Kesimpulan
Perubahan data dalam DTKS Kabupaten Mukomuko menjadi sebuah pernyataan penting tentang dinamika ekonomi masyarakat. Penurunan jumlah penduduk yang masuk dalam DTKS mengindikasikan adanya mobilitas dan perbaikan kesejahteraan di kalangan warga. Namun, pemerintah juga perlu terus memonitor dan memperbarui data untuk memastikan setiap warga mendapatkan haknya dalam layanan kesehatan yang adil dan merata.