JAKARTA – Dalam upaya memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional, Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) untuk meluncurkan harga pasar wajar terkait instrumen sekuritas yang dikeluarkan oleh BI. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan transparan, sekaligus meningkatkan integritas dan kredibilitas pasar keuangan Indonesia di mata dunia.
Penerapan Harga Pasar Wajar
BI telah resmi menetapkan PHEI sebagai pihak yang melakukan penilaian dan penerbitan harga pasar wajar atas instrumen sekuritasnya. Instrumen-instrumen yang dinilai meliputi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI). Hal ini merupakan langkah proaktif BI untuk menjaga kesehatan dan kinerja pasar keuangan, terutama di tengah fluktuasi serta dinamika ekonomi global.
PHEI dan OJK
PHEI telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga dapat melakukan penilaian dan penerbitan harga pasar wajar. Direktur Utama PHEI, M. Kadhafi Mukrom menjelaskan bahwa penerbitan harga pasar wajar ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan stabilitas sistem keuangan nasional. Dengan penerbitan harga pasar wajar, diharapkan transparansi dalam penilaian instrumen sekuritas akan semakin terjaga, memberikan kenyamanan bagi investor untuk berinvestasi.
Potensi SRBI
Donny Hutabarat, Kepala Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI, menjelaskan bahwa penilaian harga pasar wajar bagi sekuritas Bank Indonesia ini dilakukan seiring dengan terus bertumbuhnya outstanding atau total nilai sekuritas. SRBI, yang telah diperkenalkan baru-baru ini, menunjukkan perkembangan yang pesat, dengan outstanding mencapai Rp928,2 triliun pada 4 Oktober 2024. Produk ini sangat diminati oleh pasar, menunjukkan kebutuhan yang tinggi akan instrumen investasi yang transparan.
Data Harga Pasar Wajar
Dengan hadirnya harga pasar wajar, pelaku pasar diharapkan dapat memiliki panduan yang jelas dalam melakukan investasi. PHEI telah menetapkan harga pasar wajar untuk lebih dari 1.300 seri jenis instrumen efek bersifat utang dan sukuk, baik yang diterbitkan oleh pemerintah maupun korporasi. Total outstanding dari instrumen yang dinilai oleh PHEI mencapai Rp7.552,23 triliun.
Manfaat bagi Investor
Dari perspektif investor, transparansi dalam penilaian harga pasar wajar ini memberikan kepercayaan lebih dalam melakukan investasi. Kadhafi menyatakan, "Kami berkomitmen untuk menyediakan harga pasar wajar yang transparan dan akurat. Ini akan memberikan kenyamanan bagi investor dan mendorong integritas pasar." Dalam dunia investasi yang semakin kompleks, keputusan yang didasarkan pada data dan informasi yang objektif menjadi sangat penting.
Kesimpulan
Peluncuran harga pasar wajar untuk sekuritas BI oleh PHEI menunjukkan langkah positif dalam memperkuat struktur pasar keuangan di Indonesia. Tidak hanya menciptakan kepercayaan bagi investor, tetapi juga membantu meningkatkan kualitas investasi dan menghadapi tantangan serta peluang ekonomi global. Dengan demikian, diharapkan langkah ini tidak hanya memperkuat pasar domestik tetapi juga meningkatkan daya tarik Indonesia di mata investor internasional.