Wawasan Terkini

Dapatkan Wawasan Terkini Setiap Hari

Waspada Pinjaman Online Ilegal: Utang Tetap Harus Dibayar, Namun Ada Batasan Waktu Penagihan

by Budi Santoso at 05 Oct 2024 09:56

Waspada Pinjaman Online Ilegal: Utang Tetap Harus Dibayar, Namun Ada Batasan Waktu Penagihan

Pinjaman online ilegal menjadi masalah serius di Indonesia. Meskipun peminjam memperoleh uang secara cepat tanpa syarat yang rumit, namun pinjaman ilegal ini tidak sah secara hukum. Pemerintah dalam catatan detikcom menginstruksikan agar masyarakat yang meminjam dari pinjaman online ilegal tidak diwajibkan untuk melunasi utang tersebut. Pinjaman ilegal seringkali menggunakan metode penagihan yang tidak benar, berpotensi menimbulkan teror, intimidasi, bahkan pelecehan terhadap peminjam.

Jika Anda merasa ditagih oleh pinjaman online ilegal, Anda memiliki hak untuk melaporkan kasus tersebut. Berbeda dengan pinjaman online legal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menunjuk Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebagai asosiasi resmi penyelenggara layanan pinjam meminjam uang secara online sejak tahun 2019.

Aturan tertulis dalam Lampiran II SK Pengurus AFPI 02/2020 menegaskan bahwa ada batasan waktu yang harus diikuti dalam proses penagihan utang kepada debitur. Penyedia layanan pinjaman online legal tidak boleh melakukan penagihan secara langsung kepada penerima pinjaman yang gagal membayar setelah melewati batas keterlambatan selama lebih dari 90 hari terhitung sejak tanggal jatuh tempo pinjaman. Masa penagihan utang paling lama adalah 90 hari. Jika utang tidak dilunasi oleh debitur, penyedia pinjaman online legal dapat menggunakan jasa penagihan yang diakui oleh OJK atau mengambil langkah melalui kuasa hukum.

Perlu dicatat bahwa utang pinjaman online ilegal tetap harus dibayar oleh debitur. Meskipun demikian, pemberi layanan pinjaman online legal tidak diperkenankan untuk menagih utang secara langsung jika batas keterlambatan telah melewati 90 hari. Pemahaman yang jelas tentang batasan waktu penagihan utang sangat penting untuk melindungi hak dan kewajiban debitur dalam menghadapi utang pinjaman online.

Jadi, waspadalah terhadap pinjaman online ilegal dan pastikan untuk selalu memahami hak-hak Anda sebagai peminjam. Singkirkan risiko terjebak dalam praktik pinjaman ilegal dengan memilih pinjaman online yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.