Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup (LH) Indonesia bakal mengubah total sistem penilaian penghargaan Adipura. Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, mengumumkan bahwa komponen penilaian mengenai pengelolaan sampah akan ditingkatkan secara signifikan. Dari sebelumnya hanya bernilai 30 persen, komponen sampah kini akan menyumbang hingga 70 persen atau bahkan 75 persen dalam penilaian Adipura.
Hal ini diungkapkan oleh Hanif usai menghadiri acara bersih-bersih sungai di Jakarta. Ia menekankan pentingnya penilaian yang lebih ketat sebagai upaya untuk memperbaiki keadaan lingkungan hidup di Tanah Air, yang dinilai masih di bawah target yang diharapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Perlunya Perubahan Sistem Penilaian
Hanif menjelaskan bahwa dengan perombakan ini, hanya pemerintah daerah (pemda) yang sukses menangani isu sampah yang akan berhak mendapat penghargaan Adipura. “Selama ini, meskipun penilaian sampah hanya sebesar 30 persen, kami masih menemukan banyak pengelolaan sampah yang belum maksimal,” ujarnya. Ini jelas menunjukkan bahwa perubahan yang diperlukan tidak hanya sekadar pada sisi administratif, namun lebih pada aksi nyata di lapangan.
Program Lama Kembali Diterapkan
Dalam upaya meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), kementerian berencana menghidupkan empat program lama, yaitu Program Kali Bersih, Langit Biru, Indonesia Hijau, dan Laut Sehat. Program-program ini diharapkan dapat berkontribusi dalam menjaga kualitas lingkungan dan memperbaiki kondisi ekosistem yang semakin tertekan oleh aktivita manusia.
Kondisi Indeks Kualitas Lingkungan Hidup
Berdasarkan data terakhir dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terdapat kenaikan pada IKLH pada tahun 2023. Penilaian IKLH mencapai angka 72,54 poin, yang meningkat 0,12 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Rincian dari data tersebut mencakup:
Indeks | Poin |
---|---|
Kualitas Air | 54,59 |
Kualitas Udara | 88,67 |
Kualitas Lahan | 61,79 |
Kualitas Air Laut | 78,84 |
Kebutuhan Investasi untuk Peningkatan Kualitas Lingkungan
Untuk mendukung program-program ini, KLHK memperkirakan bahwa diperlukan investasi sebesar Rp22 triliun untuk memperbaiki kualitas air di 15 Daerah Aliran Sungai (DAS) di Indonesia. Angka ini tentu saja menunjukkan betapa seriusnya tantangan yang dihadapi dalam menjaga lingkungan hidup di Indonesia. Namun, tanpa adanya keterlibatan aktif dari seluruh komponen bangsa, upaya untuk mencapai target-target tersebut akan sulit terlaksana.
Kesimpulan
Perubahan besar dalam komponen penilaian Adipura ini diharapkan dapat mendorong pemda untuk lebih serius dalam menangani isu sampah. Dengan beban penilaian yang lebih besar terhadap pengelolaan sampah, diharapkan akan ada peningkatan nyata dalam upaya perlindungan lingkungan. Sebuah langkah positif menuju lingkungan yang lebih baik di Indonesia, dengan harapan semua pihak dapat berkontribusi dalam mewujudkannya.