Wawasan Terkini

Dapatkan Wawasan Terkini Setiap Hari

Tanpa Passing Grade, Begini Seleksi PPPK 2024 Berlangsung!

by Citra Maharani at 17 Oct 2024 17:35

Jakarta, CNBC Indonesia - Sistem Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan mengalami perubahan signifikan. Salah satu yang paling menonjol adalah penghapusan skema passing grade. Hal ini menjadi fokus utama yang diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.

Anas menjelaskan bahwa dalam seleksi PPPK 2024, metode yang digunakan adalah computer assisted test (CAT). Para peserta akan diuji melalui tiga kompetensi utama: kompetensi teknis, kompetensi manajerial, serta kompetensi sosial kultural. Selain itu, para peserta juga akan menjalani sesi wawancara sebagai bagian dari penilaian.

Dari pengumuman tersebut, dapat dipahami bahwa Kementerian PANRB berupaya untuk menciptakan sistem yang lebih akuntabel dan transparan. “Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas, namun pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik,” ungkap Anas. Hal ini menunjukkan bahwa penilaian akan lebih berfokus pada kinerja dan kemampuan peserta dibandingkan sekadar memenuhi batas nilai tertentu.

Fokus pada Pegawai Non-ASN

Pengumuman ini juga membawa kabar baik bagi pegawai non-ASN atau tenaga honorer. Anas menyatakan, “Seleksi PPPK tahun 2024 kita fokuskan untuk penataan pegawai non-ASN, sehingga 100% formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di instansi pemerintah.” Ini berarti, seluruh posisi yang tersedia dalam seleksi PPPK tahun depan akan diperuntukkan bagi mereka yang selama ini bekerja sebagai tenaga honorer di berbagai instansi pemerintah.

Periode Seleksi PPPK 2024

Pada tahun 2024, seleksi PPPK akan dilakukan dalam dua periode. Periode pertama menggambarkan pendaftaran yang diadakan dari tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024. Seleksi ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas, yang terdiri dari pelamar guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023, serta eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, bagi para tenaga non-ASN yang aktif di instansi pemerintah, akan ada kesempatan pada periode kedua yang berlangsung dari tanggal 17 November hingga 31 Desember 2024. Periode ini juga akan membuka formasi untuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang ingin mendaftar sebagai guru di instansi daerah.

Meningkatkan Kesempatan Kerja

Langkah yang diambil oleh Kementerian PANRB ini tentu sangat positif bagi peluang kerja di sektor publik di Indonesia. Dengan menghapus skema passing grade, lebih banyak individu akan memiliki kesempatan untuk menunjukkan potensi mereka dan mendapatkan posisi yang diinginkan berdasarkan kompetensi masing-masing.

Perubahan ini juga diharapkan mampu menjawab keluhan sebelumnya terkait dengan sistem seleksi yang cenderung menfokuskan pada nilai ambang batas. Dengan penekanan pada peringkat terbaik, diharapkan dapat lahir pegawai yang lebih berkualitas.

Kesimpulan

Seleksi PPPK 2024 menjadi langkah inovatif dalam reformasi birokrasi di Indonesia, dengan tujuan untuk memperbaiki sistem pengadaan pegawai dan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi pegawai non-ASN. Penghapusan skema passing grade akan memungkinkan individu untuk bersaing secara lebih terbuka dan berdasarkan kualifikasi mereka.