Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Ashari Tambunan, menyatakan dukungannya terhadap wacana mengenai libur sekolah selama bulan Ramadan. Dalam keterangan yang diberikan, Ashari berpendapat bahwa adanya libur tersebut dapat membantu peserta didik menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk. "Saya menilai langkah ini sangat positif agar peserta didik mampu melaksanakan ibadah puasa secara khusyuk di bawah pengawasan orang tua masing-masing," ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya libur sekolah, orang tua dapat memberikan arahan kepada anak-anak mereka untuk mengikuti berbagai kegiatan ibadah, seperti tadarus, buka bersama, hingga kajian keagamaan di masjid atau mushalla. "Peserta didik nanti bisa diarahkan untuk mengikuti kegiatan-kegiatan ini. Dengan demikian, mereka bisa memahami arti penting dari kebersamaan di lingkungan masing-masing," tambah Ashari.
Manfaat Libur Sekolah Selama Ramadan
Lebih lanjut, Ashari menjelaskan bahwa ada banyak manfaat jika peserta didik belajar di rumah selama bulan Ramadan. Pertama, peserta didik dapat menjalankan puasa dengan lebih serius. Dengan berkurangnya intensitas anak di luar rumah, orang tua juga akan merasa lebih tenang.
"Sekolah tetap bisa memberikan tugas belajar secara daring sehingga materi pelajaran juga tidak ketinggalan. Ini bisa menjadi pendekatan yang baik untuk mendukung pendidikan sambil tetap menghormati bulan suci," tandasnya.
Wacana Libur Sekolah Belum Disepakati
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi'i, juga mengungkapkan wacana mengenai libur sekolah selama satu bulan Ramadhan. Namun, ia menegaskan bahwa wacana ini belum dibahas secara resmi. Menurutnya, keputusan tersebut masih dalam tahap pembicaraan.
"Belum ada pembahasan seputar itu," ungkap Syafi'i, menekankan bahwa keputusan untuk meliburkan sekolah selama Ramadan masih memerlukan kajian dan diskusi lebih lanjut.
Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, terdapat informasi mengenai 16 hari libur nasional dan 7 cuti bersama untuk tahun 2025. Salah satu tanggal yang dicantumkan adalah Idul Fitri 1446 H yang jatuh pada tanggal 31 Maret dan 1 April 2025.
Sejarah Libur Sekolah Selama Ramadan
Libur sekolah selama bulan Ramadan bukanlah hal baru. Kebijakan ini pernah diterapkan pada era Presiden keempat Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid, atau yang lebih dikenal sebagai Gus Dur. Kebijakan saat itu bertujuan agar siswa lebih fokus mempelajari ilmu agama dan khusyuk dalam beribadah.
Tanggapan Menteri Pendidikan
Di sisi lain, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan formal mengenai libur sekolah selama bulan puasa. Hal ini disebutnya masih berupa wacana dan belum menjadi keputusan resmi dari pihak Kementerian Agama.
"Saya belum mengetahui apakah wacana tersebut akan dibahas di tingkat kementerian koordinator atau langsung di bawah presiden. Namun, penting untuk mendiskusikan hal ini secara matang," ujarnya.
Kesimpulan
Kesempatan untuk menerapkan libur sekolah selama bulan Ramadan masih menjadi bahan diskusi dan memerlukan pertimbangan dari berbagai pihak. Dinamika ini menunjukkan bahwa meskipun ada dukungan dari beberapa elemen, keputusan final masih belum ditentukan. Oleh karena itu, penting untuk menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai kebijakan ini.