Jelang pelaksanaan Pemilu 2024, perhatian masyarakat tertuju pada sejumlah isu strategis yang diungkapkan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja. Dalam paparan tersebut, ia membeberkan dua belas isu yang dianggap penting untuk disoroti oleh seluruh pemangku kepentingan, terutama berkaitan dengan netralitas dan integritas dalam proses pemilu.
Netralitas Aparatur Sipil Negara dan Penyelenggara Pemilu
Isu pertama yang menjadi perhatian utama adalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan POLRI. Bagja menegaskan bahwa netralitas pegawai pemerintah dan aparat keamanan sangat vital untuk menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pemilu. “Netralitas ini harus dijaga dan menjadi prioritas utama bagi setiap institusi yang terlibat,” ujar Bagja di Jakarta pada Senin (28/10/2024).
Pencegahan Praktik Politik Uang yang Berubah
Salah satu tantangan yang dihadapi dalam Pemilu 2024 adalah meningkatnya praktik politik uang, terutama dengan munculnya metode baru seperti penggunaan uang digital, kartu elektronik, dan pemberian barang kebutuhan sehari-hari. Bawaslu menekankan bahwa pencegahan terhadap praktik ini harus dilakukan secara masif oleh seluruh pihak, tidak hanya oleh penyelenggara pemilu, namun juga oleh partai politik dan masyarakat.
Polarisasi Politik dan Media Sosial
Polarisasi politik di masyarakat juga menjadi isu yang diperhatikan oleh Bawaslu. Dengan intensitas penggunaan media sosial yang semakin tinggi, potensi terjadinya perpecahan di masyarakat menjadi nyata. Bagja pun menyerukan perlunya pendekatan mitigasi untuk mengurangi dampak negatif dari dinamika politik digital ini, yang dapat memicu ketegangan antar kelompok.
Pentingnya Jarak Waktu Pemilu dan Pilkada
Bagja juga menyoroti masalah waktu pelaksanaan antara Pemilu Presiden, Pemilu Legislatif, dan Pilkada Serentak yang direncanakan berlangsung pada tahun yang sama. Ia menyatakan bahwa jarak antara pelaksanaan pemilu sebaiknya lebih dari satu tahun untuk menghindari kebingungan dan memfasilitasi partisipasi masyarakat yang lebih baik dalam proses pencalonan.
Dukungan Keamanan yang Diperlukan
Aspek keamanan dalam penyelenggaraan pemilu merupakan faktor yang tak kalah penting. Bagja menekankan perlunya dukungan keamanan yang serius untuk menghadapi potensi intimidasi, ancaman, dan kekerasan yang mungkin muncul selama proses pemilu. “Keamanan bagi penyelenggara pemilu harus disiapkan sejak dini,” ungkapnya.
Pemahaman Teknis bagi Penyelenggara Pemilu
Kebutuhan akan pemahaman teknis dan prosedural bagi penyelenggara ad hoc juga ditekankan oleh Bagja. Perlindungan hak memilih dan dipilih bagi pemilih menjadi hal yang harus dijamin demi terciptanya pemilu yang fair dan demokratis.
Antisipasi Bencana Alam dalam Penentuan TPS
Bawaslu juga mengingatkan agar antisipasi terhadap bencana alam menjadi perhatian utama KPU, terutama dalam menentukan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan. “Kita tidak bisa memprediksi bencana alam, namun kita harus memiliki rencana kontingensi untuk menjamin hak pilih masyarakat,” tegas Bagja.
Kewaspadaan Terhadap Perubahan Kebijakan
Terakhir, Bagja mengingatkan agar para pemangku kepentingan tetap waspada terhadap kemungkinan perubahan kebijakan pemilihan yang bisa terjadi di tengah situasi politik yang dinamis. “Politik yang dinamis berpotensi terhadap perubahan aturan hukum yang cepat. Kerja sama antar stakeholders diperlukan agar kebijakan yang ada dapat dipersiapkan secara matang, sehingga memastikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemilu,” ujar Bagja menutup paparannya.
Dengan adanya dua belas isu strategis ini, diharapkan semua pihak dapat berperan aktif dalam menjaga integritas dan kualitas pemilu yang akan datang. Proses pemilu yang bersih dan demokratis adalah tanggung jawab bersama dan merupakan fondasi bagi keberlanjutan sistem demokrasi di Indonesia.