Jakarta, 3 Desember 2024 - Sejumlah peristiwa penting terjadi di DKI Jakarta pada Selasa, 3 Desember, antara lain pengumuman hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang menunjukkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno meraih kemenangan di dua wilayah, serta kebijakan baru terkait perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
1. Pramono-Rano Menang di Jakarta Utara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara telah menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, yaitu Pramono Anung-Rano Karno, sebagai pemenang di wilayah ini. Pasangan nomor urut 3 tersebut memperoleh 328.486 suara dari enam kecamatan yang ada di Jakarta Utara. Ketua KPU Jakarta Utara, Abdul Bahder Maloko, menyampaikan informasi ini dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara yang berlangsung pada 27 November.
2. Dominasi Pramono-Rano di Jakarta Timur
Kemenangan juga diraih pasangan Pramono-Rano di Jakarta Timur. Mereka berhasil menguasai sembilan dari sepuluh kecamatan di daerah tersebut. Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka yang berlangsung mulai Senin hingga Selasa, Ketua KPU Jakarta Timur Tedi Kurnia mengonfirmasi bahwa Pram-Doel menjadi favorit di Jakarta Timur.
3. Ruang Terbuka Publik di Kolong Tol Angke
Pemerintah Kota Jakarta Barat berencana untuk menciptakan ruang terbuka publik di kawasan kolong Tol Angke yang terletak di Jelambar Baru, Grogol Petamburan. Hal ini merupakan upaya untuk menyediakan tempat nyaman bagi warga untuk beraktivitas. Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, menyatakan bahwa usulan ini datang dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dan diharapkan dalam waktu dekat akan ada pembangunan taman di lokasi tersebut.
4. Dampak Hujan Angin Kencang di Jakarta Pusat
Cuaca ekstrem dalam bentuk hujan disertai angin kencang melanda Jakarta pada Senin sore, yang mengakibatkan sekitar 44 pohon di Jakarta Pusat tumbang atau patah dahan. Kejadian ini memengaruhi rambu-rambu lalu lintas dan lampu penerangan jalan. Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan (Tamhut) Kota Jakarta Pusat, Mila Ananda, menegaskan bahwa tindakan segera akan diambil untuk membersihkan area yang terdampak.
5. Kebijakan Perpanjangan STNK dan Uji Emisi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah merumuskan kebijakan teknis untuk perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang mengharuskan kendaraan bermotor lolos uji emisi terlebih dahulu. Wakil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Sarjoko, mengungkapkan bahwa kebijakan ini masih dalam proses koordinasi dengan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Tujuan dari kebijakan ini adalah meningkatkan kualitas udara di Jakarta.
Untuk mendukung upaya pengendalian polusi udara, DKI Jakarta berkomitmen untuk menerapkan sejumlah arah kebijakan yang akan membawa manfaat bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan. Ini diharapkan dapat menjadi langkah positif menuju Jakarta yang lebih bersih dan nyaman untuk ditinggali.
Dengan perkembangan ini, sudah jelas bahwa pasangan Pramono-Rano telah mendapatkan dukungan yang signifikan dari masyarakat DKI Jakarta. Kemenangan ini, diiringi dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup melalui kebijakan publik yang progresif, mencerminkan harapan dan aspirasi warga Jakarta.