Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat saat ini tengah menghadapi tantangan signifikan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada tahun 2024 mendatang. Dalam pengumuman terbaru, KPU mengajukan permintaan tambahan surat suara sebanyak 2.404 lembar untuk dua kabupaten, yaitu Manokwari dan Manokwari Selatan.
Kekurangan Surat Suara di Kabupaten Manokwari
Menurut Pelaksana Staf Logistik KPU Provinsi Papua Barat, Dwi Herdiany, jumlah surat suara yang dibutuhkan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari adalah sebanyak 138.944 lembar. Namun, pihak KPU kabupaten hanya menerima 138.492 lembar. Setelah dilakukan proses penyortiran, ditemukan 189 lembar surat suara dalam kondisi rusak yang memerlukan penggantian. Akibatnya, KPU Manokwari mengalami kekurangan 641 lembar surat suara.
Kondisi di Manokwari Selatan
Situasi serupa juga dialami oleh KPU Manokwari Selatan. Total kebutuhan surat suara yang diperlukan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di daerah tersebut mencapai 29.507 lembar. Sayangnya, jumlah yang diterima KPU Manokwari Selatan adalah 29.572 lembar, namun setelah penyortiran, terdapat 1.828 lembar yang ditemukan rusak, sehingga menyebabkan kekurangan sebanyak 1.763 lembar.
Data Surat Suara di Enam Kabupaten Lain
Selain kedua kabupaten tersebut, KPU di lima kabupaten lainnya di Papua Barat juga melaporkan kelebihan surat suara yang akan dimusnahkan pada H-1 pemungutan suara. Dalam hal ini, total kelebihan surat suara dari lima kabupaten mencapai 1.832 lembar. Detail dari kelebihan dan kerusakan surat suara adalah sebagai berikut:
Kabupaten | Kelebihan Surat Suara | Surat Suara Rusak |
---|---|---|
Fakfak | 540 | 100 |
Teluk Bintuni | 659 | 401 |
Teluk Wondama | 210 | 54 |
Kaimana | 318 | 105 |
Pegunungan Arfak | 105 | 87 |
Total surat suara yang dinyatakan rusak dari lima kabupaten ini mencapai 747 lembar, namun sudah diganti dengan surat suara lebih, sehingga saat ini masih ada kelebihan sebanyak 1.085 lembar yang akan dimusnahkan.
Total Kebutuhan Surat Suara di Papua Barat
Dwi Herdiany lebih lanjut menjelaskan bahwa total kebutuhan surat suara bagi tujuh kabupaten di Papua Barat untuk Pilkada 2024 adalah 400.616 lembar. Kebutuhan ini sudah termasuk 2.000 lembar surat suara persiapan jika terjadi pemungutan suara ulang (PSU). Rincian kebutuhan surat suara di setiap kabupaten adalah sebagai berikut:
Kabupaten | Kebutuhan Surat Suara |
---|---|
Manokwari | 138.994 |
Fakfak | 63.002 |
Teluk Bintuni | 58.373 |
Kaimana | 44.798 |
Pegunungan Arfak | 35.546 |
Teluk Wondama | 30.446 |
Manokwari Selatan | 29.507 |
Kesimpulan
Kekurangan surat suara yang terjadi di Kabupaten Manokwari dan Manokwari Selatan adalah hal yang sangat krusial menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. KPU diharapkan dapat segera mengatasi permasalahan ini untuk memastikan lancarnya proses pemilihan. Dengan berbagai tantangan yang ada, penting bagi setiap pemangku kepentingan untuk bersinergi agar pilkada berlangsung sukses dan adil.